Banjir melanda Jakarta hingga Minggu sore, dengan 47 rukun tetangga (RT) dan 23 ruas jalan masih terendam. Curah hujan yang tinggi menjadi penyebab utama kondisi ini.
Baca juga: Kasus Brimob Melindas Pengemudi Ojek Online Masuki Jalur Pidana
Kepala Pusat Data dan Informasi Kebencanaan BPBD DKI Jakarta, Mohamad Yohan, memberikan penjelasan mengenai tingginya ketinggian air yang bervariasi di berbagai wilayah.
Kondisi Terakhir di Jakarta
Hingga petang Minggu, laporan menunjukkan ketinggian air bervariasi di berbagai daerah. Di Jakarta Barat, sekitar 21 RT terendam dengan ketinggian air antara 10 hingga 50 sentimeter.
Jakarta Pusat juga mengalami dampak, dengan 13 RT terendam pada kedalaman sekitar 30 cm. Di Jakarta Timur dan Jakarta Utara, kondisi serupa terlihat dengan ketinggian air bervariasi antara 10 hingga 90 cm.
BPBD DKI Jakarta juga mencatat pentingnya informasi mengenai jalan yang terendam, di mana dua jalan di Jakarta Pusat dan 14 jalan di Jakarta Utara mengalami genangan.
Baca juga: Sidang Etik Polri Terkait Kasus Kematian Pengemudi Ojek Online
Wilayah Paling Parah Terkena Banjir
Wilayah Jakarta Barat menjadi yang terparah, dengan ketinggian air mencapai 50 cm, khususnya di kelurahan Kedaung Kali Angke. Di sini, delapan RT terpengaruh secara signifikan.
Sementara di Jakparkatut, 13 RT di Kelurahan Serdang juga terendam dengan ketinggian air yang serupa. Jakarta Timur melaporkan kedalaman air mencapai 90 cm di Kelurahan Rawa Terate.
Hal ini menunjukkan bahwa berbagai wilayah di Jakarta berjuang melawan dampak banjir yang berkepanjangan.
Upaya Penanggulangan dan Pemantauan Berkala
Sejumlah warga di Kelurahan Tegal Alur harus mengungsi ke tempat yang lebih aman karena banjir. Mereka kini tinggal di lokasi seperti Ruang Publik Terpadu Ramah Anak Alur Anggrek dan Masjid Istiqomah.
Meskipun ada upaya penanggulangan, seperti pemantauan dari BPBD, beberapa area seperti di Kelurahan Duri Kepa mulai menunjukkan perbaikan dengan air yang surut.
Yohan mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada dan memanfaatkan layanan Jakarta Siaga 112 jika menghadapi keadaan darurat.
Baca juga: Komnas HAM Temukan Pelanggaran Hak Asasi Manusia dalam Kasus Kematian Pengemudi Ojek Online
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: