Kejaksaan Agung Lakukan Penggeledahan di Badan Gizi Nasional: Apa yang Terjadi?
Kejaksaan Agung baru-baru ini melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta, meninggalkan banyak pertanyaan di kalangan publik.
Baca juga: Tragedi Penembakan Staf KBRI di Peru, Zetro Leonardo Purba Meninggal Dunia
Mochamad Jeffry, Plh Kapuspenkum, mengonfirmasi bahwa penggeledahan tersebut dilakukan oleh penyidik di bidang Tindak Pidana Khusus, namun rincian mengenai kasus yang sedang ditangani masih dirahasiakan.
Proses penggeledahan berlangsung pada Rabu, 3 Juni 2026, di mana Mochamad Jeffry memberikan konfirmasi mengenai kegiatan tersebut.
Ia menambahkan bahwa informasi lebih lanjut mengenai kasus yang ditangani belum dapat diumumkan ke publik, menimbulkan spekulasi mengenai alasan di balik tindakan hukum ini.
Baca juga: Timnas Korea Selatan U-23 Siap Hadapi Indonesia di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026
Sebelum penggeledahan, pada Selasa, 2 Juni 2026, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pergantian pucuk pimpinan di Badan Gizi Nasional yang meliputi beberapa pejabat senior.
Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sanjaya adalah di antara mereka yang dicopot, sesuai dengan keputusan yang diumumkan pada konferensi pers di Istana Presiden oleh Mensesneg Prasetyo Hadi.
Nanik S Deyang ditunjuk sebagai Kepala Badan Gizi Nasional yang baru, menggantikan Dadan Hindayana, sementara Agustina Arum Sari dan Mayjen TNI Trenggono menjadi Wakil Kepala BGN yang baru.
Prasetyo Hadi menekankan bahwa evaluasi kinerja yang mendalam perlu dilakukan untuk meningkatkan efektivitas Badan Gizi Nasional di masa mendatang.
Baca juga: Kota-Kota Terbaik untuk Liburan Sendirian di Indonesia
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: