Kategori Berita
Kamis, 09 JULI 2026 • 18:51 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara PLTU Makin Panas, DPR Dukung Polri Bongkar Dalang di Balik Blackout

Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara PLTU Makin Panas, DPR Dukung Polri Bongkar Dalang di Balik BlackoutAhmad Sahroni (Instagram/ahmadsahroni88)
Pengusutan dugaan korupsi pengadaan dan pasokan batu bara untuk sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) terus menjadi sorotan. Setelah resmi naik ke tahap penyidikan, langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri kini mendapat dukungan dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.

Sahroni menilai pengusutan kasus yang diduga menyebabkan gangguan pasokan listrik hingga memicu blackout di sejumlah wilayah Indonesia harus dilakukan secara tuntas. Menurutnya, penyidikan ini menjadi momentum penting untuk membersihkan praktik korupsi yang merugikan negara.

"Saya dukung Kortastipidkor Polri berani bergerak mengusut dugaan korupsi yang diduga ada permainan," kata Sahroni, Kamis (9/7/2026) seperti dilansir Humas Polri.

Ia juga menyebut langkah tersebut sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto yang menjadikan pemberantasan korupsi sebagai salah satu prioritas pemerintah.

Menurut Sahroni, semua pihak sebaiknya memberikan ruang bagi aparat penegak hukum untuk bekerja tanpa intervensi agar proses penyidikan berjalan maksimal.

"Ini sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo terhadap pemberantasan korupsi. Ini menjadi momen terbaik untuk bersih-bersih penegakan hukum," ujarnya.

Polisi Usut Dugaan Manipulasi Pasokan Batu Bara
Sebelumnya, Kortastipidkor Polri resmi meningkatkan penanganan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pengadaan serta pemenuhan kebutuhan batu bara untuk sejumlah PLTU pada periode 2018–2026 ke tahap penyidikan.

Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Pol. Totok Suharyanto, mengatakan penyidik menemukan indikasi adanya penyimpangan dalam proses pengadaan batu bara yang melibatkan beberapa perusahaan.

Dalam penyelidikan awal, aparat menduga terdapat manipulasi dokumen, kualitas, hingga kuantitas batu bara yang dipasok ke pembangkit listrik.

Akibat dugaan penyimpangan tersebut, pembayaran kontrak disebut tidak sesuai dengan kondisi pasokan yang sebenarnya.

Diduga Berkontribusi Picu Pemadaman Listrik
Direktur Penindakan Kortastipidkor Polri, Brigjen Pol. Robertus Yohanes De Deo, sebelumnya juga mengungkapkan dugaan praktik tersebut diduga ikut berkontribusi terhadap terganggunya pasokan batu bara ke sejumlah PLTU.

Kondisi itu disebut berdampak pada terjadinya blackout atau pemadaman listrik di beberapa wilayah Indonesia.

Penyidik memperkirakan dugaan korupsi tersebut menimbulkan kerugian negara dan kerugian perekonomian hingga sekitar Rp5 triliun. Namun, angka tersebut masih menunggu hasil audit investigatif dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sudah Periksa 16 Saksi
Hingga saat ini, Kortastipidkor Polri belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.

Meski demikian, penyidik terus mendalami kasus dengan memeriksa 16 orang saksi, menganalisis berbagai dokumen, serta menelusuri dugaan aliran dana yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara PLTU Makin Panas, DPR Dukung Polri Bongkar Dalang di Balik Blackout

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!