BREAKING NEWS
|
KAMIS, 11/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Kamis, 11 JUNI 2026 • 13:13 WIB

OTT KPK Guncang Muara Enim! Bupati hingga Orang Kepercayaan Ditangkap, Uang Rp1,9 Miliar Disita

OTT KPK Guncang Muara Enim! Bupati hingga Orang Kepercayaan Ditangkap, Uang Rp1,9 Miliar DisitaDua tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi dan petugas (KPK)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, kasus dugaan korupsi menyeret sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim, Sumatera Selatan.

Dalam operasi tersebut, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka. Salah satunya adalah EDS, yang menjabat sebagai Bupati Muara Enim periode 2025-2030.

Selain EDS, KPK juga menetapkan ABN selaku Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Muara Enim, AD yang disebut sebagai orang kepercayaan bupati, serta CRH dari pihak swasta sebagai tersangka.

Informasi tersebut disampaikan KPK melalui keterangan resmi yang dirilis Biro Hubungan Masyarakat KPK.

Bermula dari Dugaan Penyerahan Uang Rp500 Juta
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, perkara ini bermula dari pertemuan antara ABN dan CRH pada 6 Juni 2026.

Dalam pertemuan tersebut, ABN diduga menerima uang tunai sebesar Rp500 juta dari CRH. Uang itu diduga diberikan agar perusahaan swasta yang diwakili CRH tetap mendapatkan proyek-proyek di lingkungan Pemkab Muara Enim.

KPK menduga pemberian uang tersebut bukan hanya berkaitan dengan proyek di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, tetapi juga proyek lain di lingkungan pemerintah daerah.

Diduga Ada Skema Setoran dari Rekanan
Penyidik juga menemukan dugaan adanya aliran dana yang berasal dari sejumlah rekanan proyek.

Menurut KPK, setoran tersebut diduga dikumpulkan melalui beberapa perantara dan kemudian disalurkan menggunakan berbagai cara untuk menyamarkan asal-usul uang, termasuk melalui rekening nominee dan setoran tunai.

Dalam penyelidikan awal, KPK menemukan dugaan pembagian dana dengan persentase tertentu kepada sejumlah pihak yang terlibat dalam proses pengadaan.

Skema tersebut diduga mengatur pembagian sebesar 5 persen untuk bupati, 3 persen untuk kepala dinas, serta 1 persen untuk pejabat pembuat komitmen (PPK) dan bendahara.

Temuan inilah yang kini menjadi salah satu fokus utama pendalaman penyidik.

KPK Sita Barang Bukti Rp1,9 Miliar
Dalam operasi tangkap tangan tersebut, penyidik KPK turut mengamankan berbagai barang bukti.

Barang bukti yang disita meliputi uang tunai dalam rupiah dan valuta asing, saldo rekening, hingga barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara.

Total nilai barang bukti yang berhasil diamankan diperkirakan mencapai sekitar Rp1,9 miliar.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

OTT KPK Guncang Muara Enim! Bupati hingga Orang Kepercayaan Ditangkap, Uang Rp1,9 Miliar Disita

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!