BREAKING NEWS
|
SENIN, 08/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Minggu, 07 JUNI 2026 • 10:56 WIB

Terungkap di Kasus BGN, Pengadaan 21 Ribu Motor Listrik Senilai Rp1 Triliun Jadi Sorotan

Terungkap di Kasus BGN, Pengadaan 21 Ribu Motor Listrik Senilai Rp1 Triliun Jadi SorotanMantan Kepala BGN Dadan Hindayana (Instagram) 

Kasus dugaan korupsi di Badan Gizi Nasional (BGN) terus menjadi perhatian publik. Salah satu pengadaan yang kini disorot adalah pembelian 21.801 unit motor listrik dengan nilai proyek yang mencapai lebih dari Rp1 triliun.

Kejaksaan Agung (Kejagung) menduga terdapat praktik mark up atau penggelembungan harga dalam pengadaan tersebut. Proyek motor listrik itu sebelumnya sempat ramai diperbincangkan publik karena jumlahnya yang sangat besar dan diperuntukkan untuk mendukung operasional program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kasus ini juga menyeret sejumlah petinggi BGN. Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, bersama dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, telah ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Kejagung, ketiganya diduga melakukan intervensi dalam proses pengadaan barang dan jasa dengan mengarahkan penyusunan dokumen pengadaan yang tidak sesuai kebutuhan di lapangan.

Motor Listrik Rp1 Triliun Jadi Perhatian
Dalam keterangannya, Kejagung menyebut pengadaan motor listrik dilakukan sebanyak 21.801 unit dengan nilai kontrak mencapai sekitar Rp1,03 triliun.

Yang menjadi sorotan, vendor yang memenangkan proyek tersebut diduga tidak memenuhi sejumlah persyaratan yang seharusnya dimiliki perusahaan penyedia kendaraan.

Selain itu, penyidik juga menemukan indikasi adanya penggelembungan harga dalam proses pengadaan tersebut.

Temuan inilah yang kini menjadi salah satu fokus penyelidikan dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG.

Sempat Viral di Media Sosial
Sebelum kasus ini mencuat ke ranah hukum, pengadaan motor listrik BGN sebenarnya sudah lebih dulu ramai di media sosial pada April 2026.

Saat itu beredar video yang memperlihatkan ribuan motor listrik tersimpan di sebuah gudang besar. Dalam video tersebut disebutkan bahwa kendaraan itu akan digunakan untuk mendukung operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Motor-motor tersebut juga terlihat menggunakan stiker bertuliskan Badan Gizi Nasional Republik Indonesia, sehingga memicu banyak pertanyaan dari publik mengenai tujuan dan nilai pengadaannya.

Dadan Pernah Sebut Harga per Unit Rp42 Juta
Ketika isu tersebut ramai dibahas beberapa bulan lalu, Dadan Hindayana yang saat itu masih menjabat sebagai Kepala BGN sempat memberikan penjelasan mengenai harga motor listrik tersebut.

Menurut Dadan, harga pembelian motor berada di angka sekitar Rp42 juta per unit, yang disebut lebih rendah dibanding harga pasar saat itu.

Ia juga menjelaskan bahwa pengadaan kendaraan tersebut telah masuk dalam anggaran tahun 2025 dan ditujukan untuk mendukung operasional program MBG, terutama di wilayah yang memiliki tantangan akses dan mobilitas.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Terungkap di Kasus BGN, Pengadaan 21 Ribu Motor Listrik Senilai Rp1 Triliun Jadi Sorotan

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!