Kunjungan Prabowo Subianto ke Pondok Pesantren Cipasung, Tasikmalaya, pada 2 Desember 2023, menegaskan komitmen politik dengan janji untuk menaati Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 jika terpilih kembali sebagai presiden.
Baca juga: Kunjungan Singkat Prabowo Subianto ke China: Diplomasi Dalam 8 Jam
Pada 22 Desember 2024, Wakil Menteri Agama Romo H. Muhammad Syafi’i menegaskan dukungan pemerintah untuk memperkuat kelembagaan pesantren di seluruh Indonesia.
Komitmen Terhadap Dunia Pesantren
Kehadiran Romo Syafi’i di Cipasung bukan sekadar acara seremonial, melainkan simbol peneguhan komitmen politik kepada pesantren. Ia menegaskan, "Tiga fungsi pesantren sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tidak cukup lagi dikelola hanya oleh satuan kerja setingkat eselon II," yang menunjukkan keseriusan pemerintah.
Kunjungan ini bukan hanya sekedar pertemuan, tapi juga berfungsi sebagai pengingat akan akuntabilitas pemerintah dalam menunaikan janji-janji politik yang ada. Komunitas pesantren menjadikan ini sebagai langkah nyata pemerintah untuk memperbaiki kelembagaan pesantren.
Baca juga: Penangkapan Direktur Lokataru: Kritikan Mengalir dari Komnas HAM dan DPR
Penandatanganan Surat Prakarsa
Pada 21 Oktober 2025, Presiden Prabowo Subianto menandatangani Surat Nomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025, memberikan izin prakarsa untuk penyusunan Rancangan Peraturan Presiden. Langkah ini menandakan lahirnya Direktorat Jenderal Pesantren di Kementerian Agama, yang merupakan langkah strategis bagi pesantren.
Keputusan ini diumumkan sehari sebelum Hari Santri Nasional, membuatnya semakin bermakna bagi santri di seluruh tanah air. Berbagai tokoh pesantren menyatakan bahwa penataan birokrasi ini lebih dari sekadar administrasi; ini adalah pengakuan negara atas peran vital pesantren.
Signifikansi Pembentukan Ditjen Pesantren
Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren mencerminkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan yang telah dilaksanakan oleh pesantren. "Langkah ini bukan hanya politik, tetapi juga strategi dalam memperkuat kemitraan antara negara dan pesantren," ungkap Romo Syafi’i.
Dengan adanya Direktorat Jenderal ini, pesantren akan dapat menjalankan fungsinya lebih efisien, dari pendidikan dasar hingga perguruan tinggi. Tujuannya adalah menciptakan generasi yang tidak hanya berilmu tetapi juga berakhlak sesuai dengan nilai-nilai Islam yang moderat dan inklusif.
Baca juga: Polisi Tangkap Direktur Eksekutif Lokataru Foundation karena Diduga Provokasi Anarkis
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: