SMAN 1 Pontianak Pilih Tidak Ikut Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR
SMA Negeri 1 Pontianak mengumumkan ketidakhadiran mereka dalam Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang akan diulang.
Baca juga: Prabowo Subianto Jadi Kontroversi dalam Kunjungan ke China
Keputusan ini diambil setelah adanya isu terkait penilaian juri yang memicu kontroversi di tengah masyarakat.
Pihak SMAN 1 Pontianak mengumumkan keputusan mereka melalui media sosial pada 14 Mei 2026, menegaskan bahwa mereka tidak akan ikut serta dalam lomba yang akan diulang.
Dalam pernyataan tersebut, sekolah menyebutkan bahwa penolakan diambil sejalan dengan informasi yang disampaikan oleh MPR RI, dan merupakan bagian dari delapan poin yang dirilis.
Hal ini menunjukkan komitmen mereka terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kegiatan lomba yang diadakan.
Baca juga: Polisi Tangkap ‘Profesor R’ Terkait Aksi Demo Ricuh di Jakarta
SMAN 1 Pontianak menjelaskan bahwa keputusan ini bukan ditujukan untuk merugikan kredibilitas lembaga apapun melainkan untuk memastikan proses yang jelas dan transparan.
Dalam pernyataannya, pihak sekolah menegaskan, “Langkah yang dilakukan bukan merupakan upaya untuk menyerang ataupun menjatuhkan kredibilitas lembaga, penyelenggara lomba, maupun individu tertentu.”
Harapan mereka adalah untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih baik dan lebih aman bagi semua siswa.
Meskipun tidak ikut berpartisipasi, SMAN 1 Pontianak memberikan dukungan penuh kepada SMAN 1 Sambas yang mewakili Kalimantan Barat di ajang LCC Empat Pilar MPR tingkat nasional.
Kepala SMAN 1 Pontianak, Indang Maryati, menandatangani pernyataan sikap ini, menekankan perlunya menciptakan iklim pendidikan yang kondusif.
Dukungan ini menunjukkan solidaritas antar sekolah dalam rangka memajukan pendidikan di wilayah Kalimantan Barat.
Baca juga: Tragedi Penembakan Staf KBRI di Peru, Zetro Leonardo Purba Meninggal Dunia
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: