Diskon Tiket Mudik Lebaran 2026: Potongan Hingga 30 Persen untuk Transportasi
Pemerintah Indonesia resmi meluncurkan kebijakan diskon tiket transportasi untuk mudik Lebaran 2026, menawarkan potongan harga hingga 30 persen. Kebijakan ini dimaksudkan untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan memudahkan mobilitas selama periode Idul Fitri.
Baca juga: Bursa Transfer Musim Panas 2025: Liverpool Pecahkan Rekor Transfer Liga Inggris
Tak hanya kereta api, diskon juga berlaku untuk kapal laut dan jalan tol, menjadikan perjalanan mudik lebih terjangkau. Dengan diskon dan dukungan lainnya, pemerintah berharap dapat merangsang pertumbuhan ekonomi melalui pergerakan masyarakat.
Diskon 30 persen bisa dinikmati pada moda transportasi seperti kereta api, kapal laut, dan jalan tol. Untuk kereta api, kebijakan ini berlaku dari 14 hingga 29 Maret 2026 dengan target 1,28 juta penumpang dari 188 perjalanan.
Sementara itu, pada layanan kapal laut, potongan harga yang sama diterapkan pada kelas ekonomi seluruh trayek kapal PSO Pelni. Diskon ini berlangsung dari 11 Maret hingga 5 April 2026, dengan target penerima 445 ribu penumpang di 25 kapal.
Selain itu, tiket pesawat domestik kelas ekonomi juga mendapatkan potongan harga antara 17 hingga 18 persen. Penawaran ini berlaku dari 14 hingga 29 Maret 2026, dengan pembelian yang sudah dibuka sejak 10 Februari 2026 dan sasaran mencapai 3,32 juta penumpang.
Baca juga: Olah TKP Penjarahan di Rumah Ahmad Sahroni, Polisi Kembalikan Beberapa Barang
Ernita Titis Dewi, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat. 'Kebijakan stimulus dimaksudkan untuk mendorong daya beli masyarakat untuk melakukan perjalanan pada masa angkutan Lebaran sehingga akan meningkatkan mobilitas dan pertumbuhan ekonomi,' ujar Titis.
Pemerintah juga memberikan dukungan dalam bentuk Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 11 persen, serta pengurangan biaya jasa bandara dan diskon bahan bakar pesawat avtur hingga 10 persen. Hal ini bertujuan untuk meringankan beban penumpang yang melakukan perjalanan mudik.
Tak ketinggalan, pembebasan tarif jasa kepelabuhanan sebesar 100 persen diterapkan untuk penyeberangan yang berlaku dari 12 hingga 31 Maret 2026 di 14 pelabuhan penyeberangan.
Menurut survei Kementerian Perhubungan, diperkirakan ada 143,9 juta orang yang akan melakukan perjalanan mudik pada Lebaran tahun ini. Lima provinsi tujuan utama untuk mudik ialah Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Sulawesi Selatan.
Puncak arus mudik diprediksi akan terbagi menjadi dua gelombang, yaitu pada 14-15 Maret dan 18-19 Maret 2026. Pemerintah telah mempersiapkan infrastruktur dan layanan transportasi untuk mengantisipasi lonjakan penumpang pada periode tersebut.
Dengan adanya kebijakan diskon ini, diharapkan masyarakat dapat menikmati perjalanan mudik dengan lebih ekonomis dan nyaman.
Baca juga: Manchester United dan Manchester City Mengincar Kiper Baru Menjelang Penutupan Bursa Transfer
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: