Langkah Prabowo: Utusan Khusus di Setiap BUMN untuk Tingkatkan Pengawasan
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan penempatan utusan khusus di setiap Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk memperketat pengawasan kinerja perusahaan-perusahaan negara.
Baca juga: Kunjungan Singkat Prabowo Subianto ke China: Diplomasi Dalam 8 Jam
Dalam acara Tasyakuran BPI Danantara, ia menekankan pentingnya langkah ini guna menghindari kebocoran dan praktik korupsi yang dapat merugikan negara.
Prabowo mengungkapkan bahwa utusan khusus akan ditunjuk untuk mengawasi kinerja BUMN. "Saya telah menunjuk utusan-utusan khusus presiden. Dan mungkin akan saya tunjuk nanti utusan-utusan khusus untuk di tiap BUMN yang kita kelola," jelasnya.
Ia menegaskan bahwa penempatan ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset negara.
Prabowo menyoroti bahwa perusahaan BUMN sangat penting bagi perekonomian nasional. "Kita harus mengawasi karena ini adalah darah bangsa Indonesia. Kalau darah ini bocor terus, bangsa kita dalam keadaan susah," ucapnya.
Baca juga: Kasus Brimob Melindas Pengemudi Ojek Online Masuki Jalur Pidana
Ia menekankan perlunya pengawasan ketat untuk mencegah potensi penyimpangan yang dapat berdampak negatif terhadap negara.
Dalam pernyataannya, Prabowo juga mengungkapkan keprihatinannya terkait perkembangan anak perusahaan BUMN seperti Pertamina. "Saya kaget, Pertamina punya 200 anak dan cucu perusahaan," ungkapnya.
Ia mempertanyakan regulasi audit terhadap anak perusahaan dan menekankan pentingnya evaluasi peraturan tersebut, "Kalau BUMN boleh diaudit oleh negara. Katanya kalau cucu perusahaan ndak boleh diaudit. Peraturan dari mana ini?"
Meskipun menyampaikan kekhawatirannya, Prabowo tetap optimis mengenai masa depan Indonesia. "Masa depan kita kuat, masa depan kita cerah. Krisis kita hadapi dengan gagah. Peluang, krisis adalah peluang," katanya.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi dan kerja keras untuk menghadapi semua tantangan yang ada.
Baca juga: Google Respon Terkait Masalah Keamanan Gmail dan Aktivitas Phishing
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: