Dukungan Terhadap Larangan Sweeping Rumah Makan Selama Ramadhan
Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI Muhammad Syafii menegaskan dukungannya atas larangan sweeping rumah makan selama bulan Ramadhan. Ini adalah langkah yang dianggap penting untuk menghormati mereka yang tidak berpuasa.
Baca juga: Pemecatan Kompol Cosmas Kaju Gae Terkait Kematian Pengemudi Ojol
Syafii menekankan pentingnya toleransi antar umat beragama di Indonesia, yang kaya akan keragaman. Dengan cara ini, diharapkan suasana harmonis dapat terjalin selama bulan yang penuh berkah.
Dalam sebuah pernyataan, Wamenag Muhammad Syafii menyampaikan keprihatinannya terkait tindakan sweeping rumah makan pada bulan Ramadhan. Ia menekankan bahwa Indonesia adalah negara dengan keragaman budaya dan agama yang sangat kaya.
"Enggak ada. Enggak ada sweeping-sweeping lah. Itulah bentuk penghormatan kita," ujarnya setelah sidang isbat Ramadhan 2026 di Hotel Borobudur.
Syafii menjelaskan, masyarakat perlu memahami bahwa tidak seluruh warga negara menjalankan puasa. Oleh karena itu, fasilitas publik seperti rumah makan penting untuk tetap beroperasi demi memenuhi kebutuhan individu yang tidak berpuasa.
Baca juga: Mahasiswa Bertemu Pimpinan DPR: Tuntut Investigasi dan Transparansi Tunjangan
Syafii mengingatkan bahwa toleransi antar umat beragama sangat krusial untuk menciptakan situasi yang nyaman. "Tapi bagi yang tidak berpuasa, ya memang kita enggak puasa. Tapi hormati dong orang yang puasa," tegasnya.
Dia berharap semua pihak bisa saling menghormati, mempertahankan kerukunan sosial selama bulan suci ini. Situasi ini sangat penting, mengingat Ramadhan sering kali diwarnai oleh perbedaan keyakinan antar individu.
Dengan pendekatan yang saling menghormati, Syafii berharap keharmonisan dalam masyarakat dapat terjaga dengan baik.
Sebelumnya, Gubernur Jakarta Pramono Anung juga telah menetapkan larangan bagi organisasi kemasyarakatan untuk melakukan sweeping di rumah makan. "Tentunya saya sebagai Gubernur bertanggung jawab untuk itu dan saya tidak mengizinkan untuk ada sweeping," ungkapnya saat diwawancarai di Jakarta.
Larangan ini diharapkan dapat menjaga ketertiban umum selama periode Ramadhan. Dengan langkah ini, warga bisa menjalani bulan suci dengan aman dan penuh toleransi, di tengah keberagaman yang ada.
Baca juga: Kerusuhan Pecah di Bandung, Gas Air Mata Diluncurkan oleh Aparat
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: