BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Kamis, 08 JANUARI 2026 • 14:26 WIB

Karyawan Jakarta Tuntut UMP Revisi: Gaji Harus Setara dengan Buruh Karawang

Karyawan Jakarta Tuntut UMP Revisi: Gaji Harus Setara dengan Buruh KarawangKaryawan Jakarta Tuntut UMP Revisi: Gaji Harus Setara dengan Buruh Karawang

Massa buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh menggelar demonstrasi di Jakarta, menuntut perubahan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026 sebesar Rp 5,89 juta per bulan.

Baca juga: Apple Belum Ajukan Izin Penjualan iPhone 17 di Indonesia

Presiden KSPI, Said Iqbal, menegaskan bahwa gaji buruh di Jakarta masih jauh lebih rendah dibandingkan gaji buruh pabrik di daerah lain, seperti Karawang.

Tuntutan Revisi UMP DKI Jakarta

Aksi demonstrasi berlangsung di Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, di mana Said Iqbal menyerukan agar Gubernur DKI Jakarta merevisi UMP dari Rp 5,73 juta menjadi Rp 5,89 juta. Ia meminta agar revisi tersebut mencerminkan 100% Kebutuhan Hidup Layak (KHL) untuk mendukung kesejahteraan pekerja.

Said Iqbal menjelaskan bahwa pekerja di gedung-gedung tinggi seharusnya mendapatkan gaji yang lebih kompetitif dibandingkan buruh yang bekerja di pabrik di daerah seperti Karawang dan Bekasi, yang memiliki UMP yang lebih tinggi.

Baca juga: Polisi Tangkap ‘Profesor R’ Terkait Aksi Demo Ricuh di Jakarta

Data Pendapatan Per Kapita yang Memprihatinkan

Dalam aksi ini, Said Iqbal membawa perhatian kepada data dari International Monetary Fund dan World Bank yang menyebutkan bahwa pendapatan per kapita di DKI Jakarta mencapai USD 21 ribu per tahun atau sekitar Rp 28 juta per bulan. Namun, ia menyoroti ketimpangan yang ada saat Gubernur menetapkan UMP hanya Rp 5,73 juta.

Ia menekankan bahwa gaji minimum yang ada tidak sesuai dengan standar kehidupan yang layak dan menunjukkan kesenjangan sosial yang semakin melebar di masyarakat.

Aksi Demonstrasi dan Respons Pemerintah

Massa demonstran yang mengenakan seragam Partai Buruh dengan warna hitam dan merah tampak antusias membentangkan spanduk dengan tuntutan yang jelas. Di antara tuntutan tersebut adalah 'Revisi UMP DKI Jakarta 2026 menjadi 100% KHL sebesar Rp 5,89 juta per bulan'.

Pantauan di lokasi menyaksikan adanya pengawalan ketat dari pihak kepolisian dan penutupan jalan di area demonstrasi, menunjukkan bahwa unjuk rasa ini mendapat perhatian serius dari pihak berwenang.

Baca juga: Kampus Unisba dan Unpas Bantah Keberadaan TNI-Polri Selama Kericuhan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Karyawan Jakarta Tuntut UMP Revisi: Gaji Harus Setara dengan Buruh Karawang

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!