Kenaikan Harga Mobil Listrik di 2026: Apa yang Perlu Diketahui?
Harga mobil listrik di Indonesia dipastikan akan mengalami kenaikan mulai 1 Januari 2026. Kenaikan ini terjadi akibat berakhirnya insentif pajak yang telah berlaku hingga akhir tahun 2025.
Baca juga: Pemecatan Kompol Cosmas Kaju Gae Terkait Kematian Pengemudi Ojol
Diler mobil telah mulai melakukan penyesuaian harga, dengan lonjakan hingga puluhan juta rupiah pada beberapa model mobil listrik. Ini menjadi perhatian besar bagi konsumen yang terbiasa dengan harga sebelumnya.
Dengan penghapusan insentif pajak, konsumen mulai merasakan dampak nyata di pasar mobil listrik. Seorang tenaga penjual dari Chery di Jakarta mengungkapkan, "Ada kenaikan harga karena kan insentif pemerintahnya disudahin ya untuk beberapa mobil listrik."
Kenaikan harga ini menciptakan kebingungan di kalangan konsumen yang sebelumnya terbiasa dengan harga lebih rendah. "Konsumen yang datang belakangan mulai mempertanyakan alasan kenaikan harga dibandingkan tahun lalu," tambahnya.
Baca juga: Mahasiswa Bertemu Pimpinan DPR: Tuntut Investigasi dan Transparansi Tunjangan
Salah satu mobil yang mengalami kenaikan harga signifikan adalah model J6, yang naik sebesar Rp20 juta, dari Rp505 juta menjadi Rp525 juta. "Kenaikan J6 di Rp20 juta karena harga sebelumnya di Rp505 juta, sekarang di Rp 525 juta," kata tenaga penjual tersebut.
Bukan hanya J6, hampir semua model Chery lainnya juga mengalami penyesuaian harga. "Hampir semua mobil Chery kena kenaikan karena ini harga ditentukan oleh ATPM kita atau Chery dari pusat finalnya," papar tenaga penjual di diler.
Berakhirnya insentif pajak ini juga telah dirasakan oleh para produsen mobil, terutama mereka yang sudah merakit kendaraan di dalam negeri. Saat ini, konsumen mobil listrik diharuskan membayar Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM) sebesar 2% untuk kendaraan listrik dengan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) minimal 40%.
Kementerian Perindustrian telah mengajukan surat resmi kepada Kementerian Keuangan untuk meminta skema insentif baru. Harapannya adalah agar insentif ini bisa mendukung kinerja sektor otomotif di tahun 2026.
Baca juga: Pertemuan Presidenn Prabowo dengan Serikat Pekerja Bahas RUU dan Aksi Demonstrasi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: