Pembalap muda Awhin Sanjaya asal Sulawesi Selatan meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan saat berlaga di Grand Final Sumatera Cup Prix 2025 di Zabaq National Circuit, Jambi.
Baca juga: Djokovic Melaju ke Semifinal US Open 2025, Tantang Alcaraz
Insiden yang terjadi sekitar pukul 17.00 WIB ini sedang diselidiki oleh pihak kepolisian untuk mengetahui penyebab pastinya.
Awhin Sanjaya, anggota PPJ74 Racing Team, mengalami benturan keras di kepala saat balapan, yang mengakibatkan pendarahan parah.
Tim medis memberikan pertolongan pertama secepatnya, namun sayangnya nyawa Awhin tak tertolong. Ia segera dibawa ke Rumah Sakit Umum Abdul Manap di Kota Jambi untuk perawatan lebih lanjut.
Insiden ini menyoroti pentingnya keselamatan dalam olahraga balap, terutama dengan berbagai kompleksitas yang ada, seperti kondisi lintasan dan kendaraan.
Baca juga: DPR Hentikan Tunjangan Perumahan Mulai 31 Agustus 2025
Polres Tanjung Jabung Timur telah membuka penyelidikan untuk mengidentifikasi penyebab kecelakaan tragis ini.
Kapolres Tanjungjabung Timur, AKBP Wijaksono, mengatakan, “Kami sedang mengumpulkan keterangan saksi, rekaman video, serta melakukan pemeriksaan teknis terhadap kendaraan dan lintasan.”
Investigasi juga akan mencakup pemeriksaan terhadap panitia penyelenggara untuk memahami semua aspek yang mungkin berkontribusi pada insiden ini.
Kepergian Awhin Sanjaya meninggalkan duka mendalam di kalangan teman-teman sejawatnya serta komunitas balap di Jambi dan Sulawesi Selatan.
Seorang perwakilan dari timnya menyatakan, “Awhin adalah sosok yang berdedikasi dan selalu memberikan yang terbaik untuk tim serta pecinta balap di Sumatera.”
Sekretaris Pengprov IMI Jambi, Hary Kurniady, juga menyampaikan rasa duka yang mendalam dan menjanjikan bahwa kronologi lengkap tentang kecelakaan akan diumumkan setelah investigasi selesai.
Baca juga: Calvin Verdonk Hampir Bergabung dengan Lille, Klub Terkenal Prancis yang Penuh Talenta
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: