Gelar Perkara Ijazah Palsu Jokowi Dilaksanakan Senin Ini
Polda Metro Jaya akan melaksanakan gelar perkara khusus terkait tudingan ijazah palsu terhadap mantan Presiden Joko Widodo hari Senin, 15 Desember 2025.
Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Jadi Warga Negara Indonesia, Siap Perkuat Timnas
Acara ini diadakan sebagai respons terhadap permintaan Roy Suryo dan timnya yang ingin memperoleh kepastian mengenai status ijazah tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengonfirmasi bahwa gelar perkara ini dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB.
Acara ini akan dihadiri oleh sejumlah pihak, baik internal seperti Irwasum dan Propam, maupun eksternal seperti Kompolnas dan Ombudsman, untuk memastikan bahwa proses berjalan sesuai ketentuan.
Baca juga: Penangkapan Direktur Lokataru: Kritikan Mengalir dari Komnas HAM dan DPR
Roy Suryo beserta tim kuasa hukumnya telah mengajukan pertanyaan penting mengenai apakah ijazah asli Jokowi telah disita oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Abdul Gafur Sangadji, kuasa hukum Roy Suryo, mengungkapkan keinginannya untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai ijazah pembanding yang digunakan dalam laboratorium forensik.
Rivai Kusumanegara, kuasa hukum Jokowi, berharap gelar perkara ini dapat menjawab semua pertanyaan yang diajukan oleh pihak Roy Suryo, sehingga proses hukum dapat berlanjut ke persidangan.
Dia juga menekankan bahwa gelar perkara khusus ini tidak akan membahas pembelaan tersangka, mengingat hal tersebut merupakan wewenang hakim sesuai Pasal 312 KUHP.
Baca juga: Google Respon Terkait Masalah Keamanan Gmail dan Aktivitas Phishing
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: