Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditahan oleh Kejaksaan Agung pada Rabu (3/6/2026). Penahanan ini menyusul serangkaian penggeledahan yang dilakukan di kantor BGN sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan penyimpangan.
Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Jadi Warga Negara Indonesia, Siap Perkuat Timnas
Dalam proses tersebut, Dadan terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda saat keluar dari gedung Jampidsus Kejaksaan Agung di Jakarta Selatan. Dua mantan wakilnya, Lodewyk Pusung dan Sonny Sonjaya, juga turut ditahan.
Penggeledahan di Kantor Badan Gizi Nasional
Pada Rabu (3/6/2026), penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) melakukan penggeledahan di kantor BGN yang berlokasi di Jakarta Pusat. Penggeledahan ini bertujuan untuk mengumpulkan bukti terkait dugaan penyimpangan yang terjadi di lembaga tersebut.
Selama proses penyidikan, akses menuju beberapa ruangan di kantor BGN dilaporkan dibatasi. Meskipun aktivitas pegawai tetap berlangsung, beberapa area tidak dapat diakses oleh karyawan mencegah potensi gangguan pada bukti yang dicari.
Mochamad Jeffry, Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, mengonfirmasi kegiatan penggeledahan tersebut. Namun, Jeffry juga menekankan belum adanya informasi lebih lanjut mengenai substansi kasus yang sedang ditangani pihaknya.
Baca juga: Kebahagiaan dalam Hal-Hal Kecil: Nikmati Momen Sederhana
Status Hukum Dadan Hindayana dan Rekannya
Setelah ditahan, Dadan Hindayana bersama dua mantan pejabat BGN lainnya menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung. Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari Kejaksaan Agung mengenai status hukum mereka secara spesifik.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, sebelumnya memberi pernyataan bahwa pergantian pimpinan BGN dilakukan setelah dilakukannya evaluasi kekinerja lembaga tersebut. Hal ini menunjukkan perhatian pemerintah pada tata kelola dan pelaksanaan program yang ada di BGN.
Dadan Hindayana dan rekannya masih menunggu perkembangan lebih lanjut terkait proses hukum yang sedang berlangsung, serta potensi dampak dari penyidikan ini terhadap program-program di bawah naungan BGN.
Reaksi Publik dan Implikasi Penggeledahan
Penggeledahan oleh Kejaksaan Agung menarik perhatian masyarakat, terutama dari kalangan yang prihatin dengan pengelolaan program Makan Bergizi Gratis. Program ini menjadi salah satu prioritas dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Masyarakat berharap pengawasan yang ketat terhadap program pemerintah dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana negara. Ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa bantuan yang diberikan benar-benar sampai kepada yang membutuhkan.
Tindakan hukum ini diharapkan dapat menjadi sinyal positif dalam memperbaiki tata kelola program berbasis kebutuhan dasar yang mengedepankan kepentingan publik.
Baca juga: Sherina Munaf Selamatkan Kucing dari Insiden Perampokan Rumah Uya Kuya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: