Senin, 04 MEI 2026 • 11:42 WIB

Empat Orang Ditangkap Terkait Kasus Pembunuhan Wanita Lansia di Pekanbaru

Author

Empat Orang Ditangkap Terkait Kasus Pembunuhan Wanita Lansia di Pekanbaru

Tim gabungan dari Ditreskrimum Polda Riau dan Polresta Pekanbaru berhasil menangkap empat pelaku yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan seorang wanita berusia 60 tahun, Dumaris Boru Sitio.

Baca juga: DPR Hentikan Tunjangan Perumahan Mulai 31 Agustus 2025

Penangkapan dilakukan setelah penyelidikan intensif di dua lokasi berbeda dan dikonfirmasi oleh Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan.

Proses Penangkapan Pelaku

Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, menjelaskan bahwa tim gabungan berhasil menangkap empat tersangka di Aceh Tengah dan Kota Binjai, Sumatera Utara.

Kombes Muharman Arta, Kapolresta Pekanbaru, mengungkapkan, 'Alhamdulillah, tim gabungan Resmob, Jatanras Polda Riau, dan Satreskrim Polresta Pekanbaru berhasil menangkap empat pelaku kasus curas yang menyebabkan seorang perempuan meninggal dunia di Rumbai, Pekanbaru.'

Baca juga: Kampus Unisba dan Unpas Bantah Keberadaan TNI-Polri Selama Kericuhan

Kronologi Kejadian Pembunuhan

Dumaris ditemukan tewas di rumahnya pada 29 April oleh suaminya, yang bernama Salmon Mena, dalam keadaan bersimbah darah, diduga akibat perampokan.

Rekaman CCTV telah mengungkapkan jalannya aksi pembunuhan tersebut, di mana para pelaku datang menggunakan mobil hitam. Salah satu pelaku diduga adalah wanita berinisial AF, menantu korban.

Analisis Video CCTV dan Tindak Lanjut

Dalam rekaman CCTV, terlihat bahwa para pelaku berinteraksi dengan korban dalam suasana yang tampak normal sebelum situasi berbalik menjadi fatal.

Seorang pria yang diduga sebagai selingkuhan AF tiba dan menyerang korban dengan kayu balok. Sampai saat ini, identitas lengkap para pelaku yang ditangkap belum dipublikasikan, namun Kapolresta Muhammad Arta memastikan bahwa informasi lebih lanjut akan disampaikan dalam konferensi pers mendatang.

Baca juga: Tips Membuat Kamar Kecil Menjadi Nyaman dan Menyenangkan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU