Senin, 27 APRIL 2026 • 19:23 WIB

Kehadiran Rocky Gerung di Pelantikan Menteri Lingkungan Hidup: Sebuah Langkah Inklusif

Author

Kehadiran Rocky Gerung di Pelantikan Menteri Lingkungan Hidup: Sebuah Langkah Inklusif

Intelektual Rocky Gerung menghadiri pelantikan Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup di Istana Negara, Jakarta pada Senin, 27 April 2026. Kehadirannya sebagai wakil masyarakat sipil dinilai penting untuk menunjukkan dukungan terhadap inklusivitas dalam pemerintahan.

Baca juga: Pemecatan Kompol Cosmas Kaju Gae Terkait Kematian Pengemudi Ojol

Rocky menggarisbawahi pentingnya melibatkan mantan narapidana dalam kabinet, dan menilai Jumhur sebagai sosok intelektual yang memiliki pengetahuan mendalam tentang isu-isu lingkungan.

Pelantikan Jumhur Hidayat

Pelantikan Jumhur Hidayat berlangsung di Istana Negara dan mendapat perhatian dari berbagai media. Rocky Gerung, sebagai wakil masyarakat sipil, merasa perlu hadir untuk menyaksikan momen bersejarah ini.

Usai acara, Rocky menjelaskan bahwa dedikasinya mencerminkan dukungan terhadap tokoh-tokoh dari berbagai latar belakang, termasuk mereka yang pernah terlibat dalam masalah hukum. Ia mengatakan, "Iya sebagai wakil masyarakat sipil diundang untuk menyaksikan sekaligus menjadi penanda bahwa kabinet itu juga jadi efektif kalau ada tokoh-tokoh mantan napi."

Pernyataan ini menunjukkan pandangannya tentang relevansi dan potensi yang dimiliki para mantan narapidana dalam pemerintahan.

Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Menjadi Warga Negara Indonesia dan Siap Memperkuat Timnas

Kualitas Intelectual Jumhur Hidayat

Rocky Gerung juga memberikan perhatian khusus terhadap latar belakang pendidikan Jumhur, yang menurutnya cukup memadai dalam konteks posisi baru sebagai menteri. Ia menjelaskan, "Dia belajar tentang perburuhan, ekonomi, lingkungan dari ITB. Jadi karena dia saya kenal, maka saya dampingi itu."

Ulasan ini menegaskan pandangan Rocky bahwa Jumhur tak hanya sekadar mantan narapidana, tetapi juga sosok kompeten dengan keahlian di bidang terkait.

Melalui pernyataan ini, Rocky menilai bahwa pendidikan dan pengalaman Jumhur menjadi aset berharga bagi kementerian lingkungan hidup.

Pernyataan Jumhur Hidayat

Jumhur Hidayat pun mengungkapkan tentang kasus yang pernah membawanya ke penjara. Melalui penjelasannya, ia menyatakan bahwa undang-undang yang digunakan untuk menuntutnya telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi.

"Undang-undang itu gak berlaku lagi. Jadi saya justru ngambang. Jadi saya betul-betul nggak pernah tersangka karena undang-undangnya sudah nggak ada. Dalam proses, undang-undangnya batal," ungkap Jumhur menegaskan posisinya.

Pernyataan ini mencerminkan bahwa meskipun memiliki latar belakang hukum yang kompleks, Jumhur merasa jelas serta optimis mengenai masa depannya setelah penghapusan undang-undang yang mendakwanya.

Baca juga: Meningkatkan Pengetahuan Finansial Melalui Finfluencer di Era Digital

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU