Senin, 27 APRIL 2026 • 11:01 WIB

Rudi Mas'ud Minta Maaf dan Berikan Komitmen Soal Renovasi Rumah Jabatan

Author

Rudi Mas'ud Minta Maaf dan Berikan Komitmen Soal Renovasi Rumah Jabatan

Gubernur Kalimantan Timur, Rudi Mas'ud, telah meminta maaf kepada publik terkait kontroversi renovasi rumah jabatan senilai Rp 25 miliar yang menuai kritik tajam dari masyarakat.

Baca juga: Penangkapan Direktur Lokataru: Kritikan Mengalir dari Komnas HAM dan DPR

Melalui akun Instagram-nya, ia menyampaikan permohonan ini sebagai respons atas kegaduhan yang muncul terkait penggunaan anggaran yang dianggap tidak tepat.

Kontroversi Renovasi Rumah Jabatan

Kritik terhadap proyek renovasi ini berfokus pada beberapa item yang dianggap tidak relevan, seperti kursi pijat dan akuarium air laut, yang dipertanyakan keberadaannya oleh masyarakat.

Rudi Mas'ud menegaskan bahwa kritik yang muncul merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap kinerja pemerintah, serta berkomitmen untuk melakukan evaluasi ulang terhadap rencana renovasi yang ada.

Baca juga: Adrian Wibowo, Pemain Campuran Pertama MLS dari Indonesia

Langkah Tanggung Jawab Pribadi

Menanggapi beberapa kritik tersebut, Rudi mengambil inisiatif dengan berjanji menanggung biaya dari item renovasi yang di luar fungsi kedinasan menggunakan uang pribadinya.

'Saya akan menanggung secara pribadi item renovasi rumah dinas yang di luar fungsi kedinasan, termasuk kursi pijat dan akuarium air laut,' ungkapnya, menekankan tanggung jawabnya sebagai gubernur.

Pentingnya Kepercayaan Masyarakat

Rudi juga menyoroti bahwa perlunya peninjauan kembali kebijakan anggaran publik sangat penting untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan menciptakan rasa keadilan.

Ia menyatakan, 'Kepercayaan publik tidak bisa dibangun hanya melalui program, tetapi juga melalui sikap terbuka dan kesediaan untuk mengakui kekurangan,' yang mencerminkan pentingnya transparansi dalam pemerintahan.

Baca juga: Meningkatkan Pengetahuan Finansial Melalui Finfluencer di Era Digital

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU