Jumat, 24 APRIL 2026 • 14:32 WIB

Syekh Ahmad Al Misry Resmi Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Seksual

Author

Syekh Ahmad Al Misry Resmi Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Seksual

Syekh Ahmad Al Misry telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap santri. Penetapan ini dilakukan setelah Bareskrim Polri melakukan gelar perkara dan mengubah statusnya dari saksi menjadi tersangka.

Baca juga: Adrian Wibowo, Pemain Campuran Pertama MLS dari Indonesia

Menurut keterangan Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, kasus ini ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang. Proses penyidikan berjalan sesuai mekanisme dan informasi telah disampaikan kepada pihak terkait.

Pengumuman Penyidikan oleh Pihak Kepolisian

Brigjen Pol Trunoyudo menegaskan bahwa penyidikan kasus ini dilakukan oleh Dittipid PPA dan PPO Bareskrim Polri. Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) telah disampaikan kepada Syekh Ahmad.

Laporan polisi terkait kasus ini terdaftar pada 28 November 2025. Setelah mengevaluasi berbagai bukti dan laporan yang ada, Syekh Ahmad kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Trunoyudo menyatakan, 'Berdasarkan pelaksanaan gelar perkara oleh penyidik atas dasar laporan polisi nomor: LP/B/586/XI/2025/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 28 November 2025 penyidik telah menetapkan saudara SAM (Syekh Ahmad) sebagai tersangka.'

Baca juga: Google Respon Terkait Masalah Keamanan Gmail dan Aktivitas Phishing

Pernyataan Resmi Syekh Ahmad Al Misry

Syekh Ahmad Al Misry telah memberikan pernyataan resmi mengenai tuduhan yang diarahkan kepadanya. Dalam keterangannya, ia menegaskan bahwa semua tuduhan pelecehan tersebut tidak benar.

Ia menambahkan, 'Tuduhan terhadap pelecehan kepada santri itu tidak benar adanya,' dan juga menyatakan bahwa ia memiliki bukti serta saksi yang dapat mendukung pembelaannya.

Ahmad menjelaskan bahwa saat panggilan polisi diterima, ia sedang berada di Mesir untuk mendampingi ibunya yang menjalani operasi.

Latar Belakang Kasus yang Mencuri Perhatian

Kasus ini muncul ke publik setelah tuduhan pelecehan seksual diajukan terhadap Syekh Ahmad pada akhir tahun 2025. Diperkirakan ada lima santri yang menjadi korban dengan iming-iming beasiswa sebagai daya tarik.

Dugaan pelecehan ini sudah berlangsung sejak 2017, sementara indikasi perilaku menyimpang terdeteksi pada tahun 2021. Namun, langkah hukum baru diambil setelah dua tahun berlalu.

Para korban sepakat untuk melaporkan kejadian tersebut secara resmi pada akhir November 2025 setelah tidak ada respons dari terlapor yang dianggap memadai.

Baca juga: Manchester United dan Manchester City Mengincar Kiper Baru Menjelang Penutupan Bursa Transfer

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU