Selebgram Inara Rusli baru-baru ini menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus perzinaan yang dilaporkan oleh Wardatina Mawa. Pemeriksaan ini mengungkap fakta pernikahan siri antara Inara dan Insanul Fahmi.
Baca juga: Kunjungan Singkat Prabowo Subianto ke China: Diplomasi Dalam 8 Jam
Kuasa hukum Inara menegaskan bahwa meskipun ada pengakuan mengenai pernikahan secara agama, tidak ada hubungan intim antara keduanya, serta menolak seluruh tuduhan yang dilayangkan oleh pihak pelapor.
Pemeriksaan di Polda Metro Jaya
Inara Rusli tiba di Polda Metro Jaya bersama tim kuasa hukumnya untuk menjawab 28 pertanyaan dari penyidik. Pemeriksaan berlangsung selama empat jam dan berfokus pada laporan yang diajukan oleh Wardatina Mawa.
Herlina, salah satu kuasa hukum Inara, menjelaskan bahwa agenda pemeriksaan adalah kelanjutan dari proses BAP di tahap penyelidikan. "Pemeriksaannya dengan sekitar 28 pertanyaan. Inara juga menjawabnya juga alhamdulillah dengan lancar dengan apa adanya," jelasnya.
Status hubungan antara Inara dan Insanul Fahmi menjadi salah satu poin utama dalam pemeriksaan. Daru Quthny, kuasa hukum kedua, mengakui adanya pernikahan secara agama antara keduanya.
Baca juga: Mahasiswa Bertemu Pimpinan DPR: Tuntut Investigasi dan Transparansi Tunjangan
Bantahan atas Tuduhan
Meskipun mengakui adanya nikah siri, pihak Inara Rusli menegaskan bahwa pernikahan itu tidak disertai oleh aktivitas seksual. Daru Quthny menegaskan, "Tidak terbukti adanya perzinaan," ketika menanggapi tuduhan dari Wardatina Mawa.
Pernikahan berlangsung tanpa dokumentasi resmi atau saksi dari pihak luar. Dalam BAP, Inara menjelaskan bahwa tidak ada hubungan biologis yang terjadi baik sebelum maupun sesudah tanggal yang dipermasalahkan.
Daru Quthny menekankan bahwa pernikahan agama yang dilakukan tidak memiliki bukti dan dokumentasi, serta menegaskan bahwa tidak ada hubungan intim selama proses tersebut.
Bukti Rekaman dan Tanggapan Pengacara
Terkait bukti rekaman CCTV yang diperoleh dari pelapor, Daru Quthny menyatakan bahwa bukti itu tidak mampu membuktikan unsur perzinaan. "Video itu kan video yang sudah diedit ya, artinya sudah dipotong-potong beberapa video," ungkapnya.
Dia menambahkan bahwa video yang diserahkan tidak menunjukkan adanya hubungan intim, dengan durasi yang singkat dan dalam kondisi pencahayaan yang remang-remang. Daru menilai bukti tersebut tidak memadai jika dikaitkan dengan tuduhan perzinaan.
Kasus ini berakar dari laporan yang dibuat oleh Wardatina Mawa yang mengklaim suaminya terlibat dalam perzinaan dengan Inara, sambil mengaku tidak mengetahui pernikahan siri antara Inara dan Insanul.
Baca juga: Tips Membuat Kamar Kecil Menjadi Nyaman dan Menyenangkan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: