Jumat, 17 APRIL 2026 • 18:56 WIB

KPK Ungkap Delapan Isu Potensial dalam Program Makan Bergizi Gratis

Author

KPK Ungkap Delapan Isu Potensial dalam Program Makan Bergizi Gratis

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini menemukan delapan potensi masalah dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Temuan ini terungkap melalui Laporan Tahunan 2025 yang dirilis pada 17 April 2026 di Jakarta.

Baca juga: Djokovic Melaju ke Semifinal US Open 2025, Tantang Alcaraz

Dengan alokasi anggaran yang meningkat signifikan dari Rp71 triliun pada 2025 menjadi Rp171 triliun pada 2026, KPK menekankan perlunya perbaikan dalam regulasi dan mekanisme pengawasan program tersebut.

Potensi Masalah Dalam Regulasi dan Tata Kelola

KPK mencatat bahwa regulasi pelaksanaan program MBG belum memadai, terutama dalam mengatur tata kelola dari perencanaan hingga pengawasan. Hal ini membuka peluang praktik korupsi dan menurunkan akuntabilitas di seluruh tingkatan program.

Mekanisme bantuan pemerintah yang ada dalam program ini dinilai dapat memperpanjang rantai birokrasi. Akibatnya, potensi terjadinya praktik rente semakin mengemuka, sedangkan anggaran bahan pangan bisa tergerus oleh biaya operasional yang tidak seharusnya.

Pendekatan yang terpusat dengan Badan Gizi Nasional sebagai aktor utama dapat menimbulkan konflik kepentingan. Hal ini berpotensi mengesampingkan peran vital pemerintah daerah yang seharusnya turut terlibat dalam pengawasan.

Baca juga: Kunto Aji Menyuarakan Tanggung Jawab Anggota DPR dan Harapan Masyarakat

Kekurangan dalam Transparansi dan Akuntabilitas

KPK menyoroti bahwa transparansi dan akuntabilitas dari program MBG saat ini masih sangat kurang. Proses verifikasi, validasi mitra, dan penentuan lokasi dapur dinilai tidak berjalan dengan baik, yang mengakibatkan berbagai masalah.

Beberapa dapur yang berkontrak sebagai penyedia makanan bahkan diketahui tidak memenuhi standar teknis Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Ini menciptakan risiko terhadap keamanan pangan dan berpotensi menyebabkan keracunan.

Pengawasan terhadap keamanan pangan juga masih sangat lemah. Minimnya keterlibatan dinas kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) membuat pelaksanaan program tidak optimal.

Rekomendasi KPK untuk Meningkatkan Program

KPK merekomendasikan agar pemerintah menyusun regulasi pelaksanaan MBG yang lebih komprehensif dan mengikat, setidaknya setara dengan Peraturan Presiden. Hal ini bertujuan untuk memperkuat perencanaan dan pengawasan yang melibatkan semua kementerian dan pemerintah daerah.

Pemeriksaan ulang mekanisme bantuan pemerintah juga dibutuhkan untuk menghilangkan praktik rente dan meningkatkan kualitas pelayanan. Pendekatan kolaboratif yang meningkatkan peran pemerintah daerah sangat dianjurkan.

KPK juga menekankan pentingnya penetapan indikator keberhasilan program yang terukur dan valid. Ini diperlukan untuk memastikan evaluasi dampak program yang berkelanjutan dan pengukuran status gizi penerima manfaat secara akurat.

Baca juga: Keamanan dan Manfaat Lari Malam: Yang Perlu Diketahui

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU