Ketua Ombudsman RI yang baru dilantik, Hery Susanto, kini menjadi sorotan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pertambangan nikel. Kejaksaan Agung mengonfirmasi statusnya dalam keterangan resmi pada 16 April 2026.
Baca juga: Polisi Tangkap ‘Profesor R’ Terkait Aksi Demo Ricuh di Jakarta
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaeman Nahdi, menyatakan bahwa bukti kuat ditemukan dalam penyidikan, sehingga Hery ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani beberapa langkah investigasi.
Kasus Dugaan Korupsi Nikel
Hery Susanto dituduh menerima sejumlah uang dari PT TSHI dalam rangka membantu menangani permasalahan terkait perhitungan pendapatan negara bukan pajak (PNBP). Penyelidikan dari pihak kejaksaan berfokus pada tata kelola usaha pertambangan nikel yang berlangsung antara tahun 2013 hingga 2025.
Syarief Sulaeman Nahdi menjelaskan lebih lanjut tentang proses hukum. "Penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik mendapatkan bukti yang cukup melalui berbagai langkah, termasuk penggeledahan," ujarnya.
Dugaan korupsi ini berpotensi mempengaruhi kebijakan di sektor pertambangan di Indonesia, mengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya alam.
Baca juga: Olah TKP Penjarahan di Rumah Ahmad Sahroni, Polisi Kembalikan Beberapa Barang
Proses Hukum dan Penahanan
Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka, Hery Susanto akan menjalani penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Penahanan ini direncanakan berlangsung selama 20 hari ke depan sebagai langkah awal dalam proses hukum yang akan dihadapi.
Hery terlihat keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung dalam penampilannya yang santai, mengenakan kaos biru muda dan celana abu-abu, namun enggan memberikan pernyataan kepada wartawan yang menunggu.
Penahanan Hery menjadi titik awal untuk proses hukum yang lebih mendalam dan diharapkan pihak berwenang dapat lebih transparan dalam tiap langkah penyelidikan.
Dampak dan Reaksi Publik
Kasus ini telah menarik perhatian masyarakat, terutama karena Hery baru menjabat sebagai Ketua Ombudsman. Publik tentu menanti perkembangan lebih lanjut mengenai langkah-langkah yang akan diambil oleh pihak kejaksaan.
Dugaan korupsi yang melibatkan pejabat publik seperti Hery menimbulkan banyak kritik dan kekhawatiran, terutama mengenai integritas lembaga Ombudsman. Masyarakat menyoroti pentingnya penyelidikan yang lebih mendalam terhadap isu korupsi yang mungkin terjadi di sektor pertambangan lainnya.
Keberlanjutan lembaga Ombudsman sebagai pengawas pelayanan publik juga akan berpengaruh jika proses penyelidikan tidak dilakukan dengan transparan dan akuntabel.
Baca juga: Penangkapan Direktur Lokataru, Isu Kebebasan Sipil di Indonesia
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: