Kamis, 16 APRIL 2026 • 16:08 WIB

Kejaksaan Agung Umumkan Penetapan Tersangka Ketua Ombudsman RI Hery Susanto

Author

Kejaksaan Agung Umumkan Penetapan Tersangka Ketua Ombudsman RI Hery Susanto

Kejaksaan Agung (Kejagung) secara resmi menetapkan Hery Susanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi. Penetapan ini mengikuti rangkaian penyelidikan dan analisis bukti oleh tim penyidik.

Baca juga: Google Respon Terkait Masalah Keamanan Gmail dan Aktivitas Phishing

Setelah keluar dari Gedung Pidana Khusus, Hery mengenakan rompi tahanan dan langsung ditahan untuk menyelidiki lebih lanjut keterlibatannya dalam praktik yang diduga melanggar hukum ini.

Proses Penyelidikan dan Penetapan Tersangka

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatno, menyampaikan bahwa rinciannya akan segera dipublikasikan. Ia menegaskan, 'Kami mengindikasikan kemungkinan adanya tersangka lain dalam perkara ini.'

Menurut Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, Hery diduga melakukan korupsi semasa menjabat sebagai Komisioner Ombudsman RI dari tahun 2021 hingga 2026. Diduga, ia menerima dana dari pihak swasta untuk memanfaatkan kewenangannya.

Baca juga: Penyelidikan Penjarahan di Rumah Eko Patrio Dimulai

Dugaan ini terfokus pada penerimaan uang dari perusahaan yang berupaya mempengaruhi kebijakan dan menyelesaikan permasalahan terkait Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Penetapan tersangka ini berdasarkan pada bukti dari hasil penggeledahan serta testimoni saksi yang telah diperiksa.

Tindakan Hukum dan Penahanan Hery Susanto

Setelah serangkaian pemeriksaan intensif, Kejagung memutuskan untuk menahan Hery Susanto selama 20 hari di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Selatan. Tindakan ini diambil sebagai langkah preventif dalam proses penyidikan yang lebih mendalam.

Hery Susanto memiliki pengalaman panjang dalam bidang aktivisme dan kebijakan publik. Ia lahir di Cirebon, pada 9 April 1975, dan menyelesaikan pendidikan sarjana di Universitas Lambung Mangkurat serta meraih gelar doktor dari Universitas Negeri Jakarta.

Rekam Jejak Hery Susanto Sebelum Kasus Korupsi

Karir Hery di Ombudsman dimulai pada 2021 setelah diangkat melalui keputusan Presiden. Sebelumnya, ia dikenal sebagai aktivis reformasi pada tahun 1998 dan diakui sebagai tenaga ahli di DPR RI.

Selama masa jabatannya, Hery berupaya memperkuat kelembagaan Ombudsman serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kini, kasus yang menimpanya menarik perhatian publik dan diharapkan dapat membuka babak baru dalam penegakan hukum terhadap pejabat negara.

Baca juga: Sherina Munaf Selamatkan Kucing dari Insiden Perampokan Rumah Uya Kuya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU