Seorang prajurit TNI bernama Farizal Rhomadhon telah meninggal dunia saat menjalankan misi perdamaian di Lebanon Selatan.
Baca juga: Dolby Vision 2: Inovasi Teknologi Visual untuk Pengalaman Menonton yang Lebih Akurat
Tiga prajurit lainnya juga mengalami luka-luka dan kini mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.
Kronologi Kejadian
Menurut informasi yang diberikan oleh Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI, Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah, Praka Farizal berpartisipasi dalam pasukan United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL).
Ia mengalami nasib tragis akibat serangan artileri yang melanda lokasi kontingennya di Kota Adshit al-Qusyar pada hari Minggu, 29 Maret 2026.
Dalam insiden tersebut, tiga prajurit lainnya, yaitu Praka Rico Pramudia, Praka Bayu Prakoso, dan Praka Arif Kurniawan, juga terluka dan mendapatkan penanganan medis yang diperlukan.
Baca juga: Kericuhan di Bandung: Penembakan Gas Air Mata dan Tindakan Massa
Status Pasien yang Terluka
Mayjen Aulia Dwi Nasrullah menjelaskan lebih lanjut kondisi ketiga prajurit yang terluka dalam kejadian tersebut.
Praka Rico Pramudia mengalami luka berat dan saat ini dirawat intensif di Rumah Sakit St. George di Beirut setelah dievakuasi menggunakan helikopter.
Sementara itu, Praka Bayu Prakoso dan Praka Arif Kurniawan mengalami luka ringan dan sedang dirawat di Rumah Sakit Level I UNIFIL.
Respon Pemerintah dan Tindakan Selanjutnya
Kementerian Pertahanan Republik Indonesia dan Kedutaan Besar RI di Beirut tengah bekerja sama dalam proses pemulangan jenazah Praka Farizal.
Mayjen Aulia menyatakan bahwa semua prosedur administrasi untuk pemulangan jenazah sedang dilakukan dengan cepat agar proses berjalan lancar.
Komitmen Indonesia terhadap perdamaian internasional melalui keberadaan kontingen TNI di Lebanon merupakan sebuah tantangan yang nyata, dan peristiwa ini menjadi pengingat akan risiko yang dihadapi oleh prajurit di lapangan.
Baca juga: Kerusuhan Pecah di Bandung, Gas Air Mata Diluncurkan oleh Aparat
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: