Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, mendukung pembentukan tim pencari fakta oleh Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) untuk menyelidiki dugaan kasus kekerasan terhadap atlet. Ia menekankan pentingnya penanganan yang objektif dan transparan demi keadilan bagi para korban.
Baca juga: Polisi Tangkap ‘Profesor R’ Terkait Aksi Demo Ricuh di Jakarta
Dukungan ini datang seiring dengan keseriusan FPTI dalam menangani isu kekerasan yang menimpa atlet, serta menunjukkan bahwa perhatian terhadap isu ini menjadi sangat penting dalam dunia olahraga.
Dukungan Menpora untuk Penyelidikan
Menpora Erick Thohir menyatakan bahwa pembentukan tim pencari fakta oleh FPTI merupakan langkah yang tepat. Dalam rilis pers, ia mengungkapkan, "Pembentukan tim pencari fakta merupakan langkah yang tepat dan bukti penanganan serius oleh FPTI untuk memastikan setiap informasi dan fakta bisa dikaji secara mendalam."
Kementerian Pemuda dan Olahraga akan terus memantau langkah-langkah yang diambil oleh FPTI, menunjukkan komitmen untuk memastikan kasus ini ditangani secara semestinya.
Baca juga: Bursa Transfer Musim Panas 2025: Liverpool Pecahkan Rekor Transfer Liga Inggris
Komitmen FPTI dalam Melindungi Atlet
Ketua Umum FPTI, Yenny Wahid, menekankan bahwa perlindungan terhadap atlet yang menjadi korban adalah hal yang utama. "Kami memberikan perlindungan maksimal bagi para atlet korban, karenanya identitas mereka juga kami rahasiakan," jelasnya.
Langkah penyembunyian identitas ini diambil untuk menghindari stigma negatif yang mungkin dialami oleh korban di masyarakat, sehingga proses penyelidikan dapat berlangsung tanpa halangan.
Proses Hukum dan Internal di FPTI
Yenny Wahid menginformasikan bahwa tim pencari fakta sudah siap untuk memanggil terduga pelaku dalam waktu dekat. "Tim sudah melayangkan surat pemanggilan terhadap terduga pelaku dan juga telah menghubungi melalui WhatsApp," tambahnya.
Para atlet korban juga telah melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian, menunjukkan adanya dua jalur penanganan yang sedang berjalan, baik proses internal maupun hukum. FPTI memfasilitasi bantuan hukum untuk memastikan keadilan bagi para korban.
Baca juga: Kebahagiaan dalam Hal-Hal Kecil: Nikmati Momen Sederhana
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: