Kamis, 05 MARET 2026 • 10:51 WIB

Kasus Dugaan Pelecehan di Tim Panjat Tebing: Apa yang Terjadi?

Author

Kasus Dugaan Pelecehan di Tim Panjat Tebing: Apa yang Terjadi?

Muncul kabar mengejutkan dari dunia panjat tebing Indonesia terkait dugaan pelecehan seksual dan kekerasan fisik yang melibatkan sejumlah atlet. Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Yenny Wahid memaparkan kronologi serta langkah penanganan yang diambil federasi dalam jumpa pers baru-baru ini di Bekasi.

Baca juga: DPR Hentikan Tunjangan Perumahan Mulai 31 Agustus 2025

Kasus ini mencuat setelah delapan atlet melaporkan pengalamannya pada 28 Januari lalu. FPTI berkomitmen untuk menjalani proses investigasi menyeluruh, sekaligus mengedepankan keselamatan dan kesejahteraan seluruh anggotanya.

Kronologi Kejadian

Yenny Wahid menjelaskan bahwa pada 28 Januari, delapan atlet melaporkan dugaan kekerasan seksual dan fisik yang mereka alami. Pertemuan tersebut diadakan dengan tujuan untuk mengetahui lebih dalam mengenai peristiwa yang dialami para atlet.

Selang sepekan setelah pertemuan pertama, FPTI mengumpulkan para atlet dan tim pelatih, kecuali terduga pelaku, untuk mendalami masalah tersebut. Hasil dari pertemuan ini membawa konsekuensi serius bagi pengurus federasi.

Beberapa hari setelahnya, federasi mengeluarkan SK nonaktif untuk pelatih kepala dan membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) sebagai langkah awal untuk menangani permasalahan ini secara sistematis. Yenny menekankan pentingnya penjagaan martabat dan keamanan mental serta fisik seluruh anggota komunitas panjat tebing.

Baca juga: Sidang Etik Polri Terkait Kasus Kematian Pengemudi Ojek Online

Langkah Lanjutan FPTI

Yenny Wahid juga melakukan konsultasi dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir, yang memberikan dukungan positif terhadap langkah-langkah yang diambil FPTI. Selain itu, dukungan hukum dari organisasi seperti Peradi dan LBH APIK juga diminta untuk memberikan pendampingan kepada atlet yang terlibat.

Selain berbicara dengan pihak-pihak di dalam negeri, Yenny menegaskan pentingnya mengonsultasikan isu ini kepada Induk Federasi Internasional Panjat Tebing (IFSC), yang menyatakan bahwa segala bentuk pelanggaran, khususnya pelecehan seksual, tidak dapat diterima di lingkungan olahraga.

Federasi berkomitmen untuk menggunakan momentum ini sebagai titik balik untuk melakukan pembenahan menyeluruh dalam organisasi. Aturan baru akan diterapkan untuk menjamin keamanan dan kenyamanan pelatihan atlet.

Komitmen Terhadap Kesejahteraan Atlet

Yenny menjelaskan bahwa FPTI akan meningkatkan sistem whistleblower dan menerapkan protokol ketat dalam setiap aktivitas pelatihan untuk mencegah terjadinya pelecehan di masa mendatang. Kejelasan kode etik dan transparansi proses juga menjadi bagian dari rencana pembenahan federasi.

Langkah-langkah serupa ini diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi komunitas olahraga di Indonesia, agar pelecehan seksual dan kekerasan fisik tidak lagi ditoleransi.

Selain itu, Yenny juga mengapresiasi keberanian atlet yang telah melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian, menunjukkan keseriusan federasi dalam menangani dugaan pelanggaran ini demi kesejahteraan atlet dan menjaga integritas olahraga.

Baca juga: Pemeriksaan Yaqut Cholil Qoumas Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU