Aktor Jonathan Frizzy mengungkapkan bahwa ia kini lebih berhati-hati dalam memilih teman setelah bebas dari tahanan.
Baca juga: Bursa Transfer Musim Panas 2025: Liverpool Pecahkan Rekor Transfer Liga Inggris
Pernyataan ini disampaikannya saat menjadi bintang tamu di acara FYP di Trans 7 pada Selasa (3/3).
Pelajaran Berharga Setelah Kasus Hukum
Jonathan, yang akrab dipanggil Ijonk, mengungkapkan bahwa pengalaman pahit dari kasus peredaran vape berisi obat keras memberikan dampak mendalam dalam hidupnya.
Ia merasa dijebak dalam situasi tersebut dan menegaskan, "Jangan gampang percaya sama orang," sebagai pelajaran berharga.
Selama waktu di tahanan, Ijonk merenungkan nilai-nilai dari hubungan yang ia bangun dengan orang-orang di sekelilingnya.
Hal ini membuatnya menyadari pentingnya menjaga lingkaran pertemanan demi menghindari masalah serupa di masa mendatang.
Dari Dendam ke Kebangkitan Karier
Meski ia sempat merasakan dendam terhadap situasi yang menimpanya, Jonathan memilih untuk melepaskan perasaan tersebut.
Baca juga: BEM SI Kerakyatan Batalkan Demo Sehari Sebelum Aksi
"Sempat (dendam), tetapi ya sudahlah, mau diapakan lagi," ujarnya menegaskan tolakannya pada perasaan negatif.
Sikap positif ini mendorongnya untuk lebih fokus pada karier dan berusaha bangkit dalam industri hiburan.
Jonathan berharap bisa mendapatkan kesempatan baru dan menyemangati para penggemarnya untuk tidak menyerah meskipun menghadapi kesulitan.
Proses Penjara dan Kebangkitan Setelah Bebas
Jonathan Frizzy menjalani hukuman delapan bulan penjara setelah divonis oleh Pengadilan Negeri Tangerang, yang berawal dari penangkapan terkait penyalahgunaan vape.
Ia bebas dari Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang pada 7 Januari 2026, dan mengambil langkah untuk mengatur sosialiasi dengan lebih baik.
Kini, Jonathan bertekad untuk memperbaiki hidupnya dan tidak mengulangi kesalahan yang sama.
Keputusan untuk lebih selektif dalam memilih teman adalah langkah pertama dalam memulai babak baru dalam hidupnya.
Baca juga: Sherina Munaf Selamatkan Kucing dari Insiden Perampokan Rumah Uya Kuya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: