Pemerintah Indonesia resmi meluncurkan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, dan pensiunan pada tanggal 26 Februari 2026.
Baca juga: Rumor iPhone 17 Series Tanpa Slot SIM Tray: Siapakah yang Akan Mengadaptasi eSIM?
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyatakan bahwa THR ini menjadi bagian dari kebijakan stimulus ekonomi seiring mendekatnya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Detail Anggaran dan Jumlah Penerima
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menjelaskan bahwa total anggaran untuk THR mencapai Rp 55 triliun, meningkat sekitar 10 persen dibandingkan tahun lalu.
THR ini akan menjangkau 10,5 juta penerima yang mencakup ASN pusat, ASN daerah, dan pensiunan, dengan rincian 2,4 juta ASN Pusat/TNI/Polri menerima Rp 22,2 triliun.
Sebanyak 4,3 juta ASN Daerah akan mendapatkan Rp 20,2 triliun, sedangkan 3,8 juta pensiunan mendapatkan Rp 12,7 triliun.
Baca juga: Kebahagiaan dalam Hal-Hal Kecil: Nikmati Momen Sederhana
Kewajiban Perusahaan Swasta
Pemerintah menegaskan kewajiban perusahaan swasta untuk melunasi THR dengan tepat waktu, dengan batas waktu pembayaran paling lambat H-7 Lebaran.
Teddy Indra Wijaya mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap kewajiban tersebut akan mengakibatkan sanksi administratif serta denda 5 persen dari total THR yang harus dibayarkan.
Sekitar 26,5 juta pekerja, yang merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan kategori Penerima Upah, akan menerima total THR sekitar Rp 124 triliun.
Inisiatif Tambahan untuk Masyarakat
Sebagai bagian dari program bantalan ekonomi menjelang Lebaran, pemerintah berkolaborasi dengan aplikasi seperti Goto, Grab, dan inDrive untuk memberikan Bonus Hari Raya (BHR) kepada sekitar 850.000 mitra pengemudi.
Dana senilai Rp 220 miliar telah dipersiapkan untuk program ini, dengan penyaluran yang direncanakan antara H-14 hingga H-7 menjelang Idul Fitri.
Selain itu, pemerintah juga menyalurkan bantuan pangan berupa 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng yang akan menjangkau 35,04 juta keluarga serta subsidi diskon transportasi sebesar Rp 911,16 miliar.
Baca juga: Manchester United dan Manchester City Mengincar Kiper Baru Menjelang Penutupan Bursa Transfer
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: