Sabtu, 28 FEBRUARI 2026 • 16:15 WIB

4.000 Hunian Sementara di Aceh Utara Siap Huni, 1.000 Unit Masih Dalam Proses

Author

4.000 Hunian Sementara di Aceh Utara Siap Huni, 1.000 Unit Masih Dalam Proses

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Suharyanto, mengungkapkan bahwa saat ini, 4.000 hunian sementara (huntara) sudah ditempati di Aceh Utara.

Baca juga: Pemecatan Kompol Cosmas Kaju Gae Terkait Kematian Pengemudi Ojol

Sementara itu, sebanyak 1.000 unit lainnya sedang dalam tahap pembangunan sebagai bagian dari total 16.000 unit huntara yang direncanakan untuk seluruh provinsi Aceh.

Progres Pembangunan Huntara

Suharyanto menyebutkan bahwa huntara di Kecamatan Seunuddon merupakan salah satu lokasi yang telah rampung dan dihuni oleh korban banjir. 'Di Aceh Utara sendiri huntara diusulkan 5.000 unit dan sudah terbangun 4.000 lebih, dan ini terus berlanjut,' klaimnya.

Ia juga mengingatkan bahwa pemerintah menargetkan agar semua hunian dapat siap huni sebelum Lebaran. 'Kita terus berjuang dan mengejar target, karena yang membangun huntara bukan hanya BNPB,' jelasnya.

Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Jadi Warga Negara Indonesia, Siap Perkuat Timnas

Kerja Sama dalam Pembangunan

Dalam proses pembangunan huntara, banyak pihak terlibat, seperti Danantara, Kementerian Pekerjaan Umum, dan organisasi kemanusiaan. Sinergi ini menunjukkan komitmen pemerintah dan berbagai lembaga untuk mendukung penyintas.

Suharyanto juga menyinggung pentingnya mempercepat pengumpulan data penyintas yang masih menginap di tenda. 'Saya minta daerah mempercepat datanya, kirim bertahap, agar bisa kita cairkan segera dana bantuan untuk penyintas banjir,' tuturnya.

Fokus pada Pemulihan Paska Bencana

Meski sudah memasuki bulan ketiga pascabencana longsor dan banjir, pemerintah tetap berkomitmen pada upaya pemulihan. Aceh Utara kini berada dalam fase transisi dari status darurat menuju pemulihan.

Suharyanto menggarisbawahi, prioritas utama saat ini adalah memastikan semua penyintas banjir yang tinggal dalam tenda dapat segera pindah ke huntara. Upaya ini sangat penting untuk mendukung pemulihan psikologis dan sosial mereka.

Baca juga: Komnas HAM Temukan Pelanggaran Hak Asasi Manusia dalam Kasus Kematian Pengemudi Ojek Online

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU