Jumat, 27 FEBRUARI 2026 • 11:23 WIB

Bareskrim Polri Ambil Alih Penanganan Kasus Buronan Narkoba Ko Erwin

Author

Bareskrim Polri Ambil Alih Penanganan Kasus Buronan Narkoba Ko Erwin

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri resmi mengambil alih pengejaran terhadap buronan narkotika, Erwin Iskandar, yang akrab disapa Ko Erwin. Pengambilalihan ini tercatat dalam surat DPO bernomor DPO/23/II/RES.4.2./2026/Dittipidnarkoba.

Baca juga: Polisi Tangkap Direktur Eksekutif Lokataru Foundation karena Diduga Provokasi Anarkis

Polisi berharap masyarakat bisa memberikan informasi mengenai keberadaan tersangka. Dalam surat terbaru, Bareskrim mencantumkan ciri-ciri khusus Erwin untuk memudahkan pencarian.

Ciri-Ciri Tersangka Ko Erwin

Erwin Iskandar telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) dan polisi meminta masyarakat untuk melaporkan jika mendapatkan informasi terkait keberadaannya. Ciri-ciri Erwin termasuk tinggi badan 167 sentimeter dan berat badan 85 kilogram.

Informasi ini bertujuan mempercepat proses penangkapan dan mendorong masyarakat untuk terlibat aktif dalam membantu penegakan hukum. Pihak kepolisian menekankan pentingnya partisipasi publik dalam kasus seperti ini.

Baca juga: Google Respon Terkait Masalah Keamanan Gmail dan Aktivitas Phishing

Dasar Hukum dan Tuduhan

Erwin disangkakan melanggar beberapa pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terlibat dalam jaringan peredaran narkotika yang lebih besar, yang saat ini ditangani oleh kepolisian.

Dittipidnarkoba terus melakukan penyidikan dan pengumpulan bukti mengenai keterlibatan Erwin dalam kasus yang melibatkan mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro.

Pernyataan Mantan Kapolres Bima Kota

Nama Erwin muncul dalam surat pernyataan yang dibuat oleh Didik Putra Kuncoro, mantan Kapolres, pada 18 Februari 2025. Dalam surat tersebut, Didik membantah semua tuduhan yang mengaitkannya dengan Ko Erwin.

Didik menyatakan bahwa ia tidak pernah mengenal Erwin maupun menginstruksikan anak buahnya untuk berurusan dengan uang terkait narkotika. Kuasa hukumnya, Rofiq Ashari, menegaskan bahwa pernyataan tersebut konsisten dengan keterangan kliennya dalam berita acara pemeriksaan.

Baca juga: Calvin Verdonk Hampir Bergabung dengan Lille, Klub Terkenal Prancis yang Penuh Talenta

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU