Kamis, 26 FEBRUARI 2026 • 14:59 WIB

DPR akan Investigasi Kasus Narkoba Melibatkan BNN dan Kejari Batam

Author

DPR akan Investigasi Kasus Narkoba Melibatkan BNN dan Kejari Batam

Komisi III DPR berencana memanggil Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kejaksaan Negeri Batam sehubungan dengan penemuan hampir dua ton narkoba jenis sabu dari kapal Sea Dragon di perairan Kepulauan Riau pada Mei 2025.

Baca juga: Mengapa Self Love Penting untuk Hubungan Sehat

Rencana ini dilakukan untuk mendalami proses hukum yang dihadapi Fandi Ramadhan, salah satu anak buah kapal (ABK) yang kini terancam hukuman mati.

Panggilan untuk Penjelasan Kasus

Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, pada Kamis (26/2) menyatakan bahwa pemanggilan ini bertujuan untuk mendapatkan klarifikasi yang mendalam. 'Komisi III DPR RI akan memanggil penyidik BNN dan Kepala Kejaksaan Negeri Batam untuk perkara nomor 863/Pid.Sus/2025/PN Btm,' ujarnya.

Proses hukum yang dijalani oleh Fandi Ramadhan menjadi fokus perhatian, terutama mengingat ia tengah menghadapi tuntutan yang cukup berat. Dalam situasi ini, jelas bahwa DPR ingin memastikan transparansi dalam penanganan kasus ini.

Baca juga: Calvin Verdonk Hampir Bergabung dengan Lille, Klub Terkenal Prancis yang Penuh Talenta

Tuntutan Mati untuk Fandi Ramadhan

Kasus Fandi Ramadhan menjadi sorotan banyak pihak karena tuntutan hukuman mati yang diterimanya dianggap tidak proporsional. 'Tuntutan mati terhadap Fandi menjadi sorotan karena dinilai bukan otak utama, dan tidak mengetahui temuan sabu di kapalnya,' lanjut Habiburokhman.

Dalam audiensi yang berlangsung, Fandi menunjukkan ketidakpastian yang tinggi mengenai tuntutan tersebut. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar di masyarakat tentang keadilan dalam penegakan hukum.

Panggilan untuk Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan

Komisi III DPR juga meminta Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan untuk menegur jaksa penuntut umum terkait sikap yang dianggap kurang independen. 'Kami meminta Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan untuk menegur dan memeriksa JPU Kejaksaan Negeri Batam,' ungkap Habiburokhman.

Permintaan tersebut dilontarkan setelah muncul klaim dari jaksa penuntut bahwa DPR melakukan intervensi dalam proses hukum yang ada. Hal ini menambah kompleksitas situasi hukum yang sedang berlangsung.

Baca juga: Tips Membuat Kamar Kecil Menjadi Nyaman dan Menyenangkan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU