Rabu, 25 FEBRUARI 2026 • 17:51 WIB

Perjanjian Baru Indonesia-AS: Era Baru bagi Alat Kesehatan dan Obat

Author

Perjanjian Baru Indonesia-AS: Era Baru bagi Alat Kesehatan dan Obat

Indonesia dan Amerika Serikat baru-baru ini menandatangani perjanjian perdagangan yang memudahkan akses produk kesehatan dari AS ke Indonesia tanpa perlu uji ulang oleh BPOM.

Baca juga: DPR Hentikan Tunjangan Perumahan Mulai 31 Agustus 2025

Kesepakatan ini diharapkan dapat mempercepat distribusi alat kesehatan dan obat, sehingga masyarakat Indonesia bisa lebih mudah mengakses produk-produk tersebut.

Detil Utama Perjanjian

Perjanjian ini dituangkan dalam Pasal 2.5 dan mencakup enam ketentuan yang mengatur standar dari otoritas AS. Salah satu poin utama adalah pengakuan izin pemasaran FDA sebagai bukti bahwa produk telah memenuhi persyaratan di Indonesia, termasuk untuk alat kesehatan berisiko rendah.

Selanjutnya, audit dan sertifikasi sistem manajemen kualitas yang sesuai dengan Program Audit Tunggal Alat Kesehatan (MDSAP) akan diakui tanpa persyaratan tambahan dari Indonesia. Hal ini dirancang untuk mempermudah akses produsen ke pasar Indonesia.

Ketentuan lain mencakup penerimaan sertifikat elektronik dari FDA untuk produk farmasi dan medis, yang membuat salinan fisik tidak diperlukan. Ini bertujuan untuk mempercepat proses distribusi ke Indonesia dan mengurangi birokrasi yang ada.

Baca juga: Pertemuan Presidenn Prabowo dengan Serikat Pekerja Bahas RUU dan Aksi Demonstrasi

Pengawasan dan Kepercayaan Terhadap FDA

Salah satu poin penting ke enam adalah hasil inspeksi Good Manufacturing Practice (GMP) oleh FDA akan diterima tanpa pemeriksaan ulang oleh otoritas Indonesia, selama laporan terbaru tidak memerlukan tindakan. Dengan ini, pemerintah Indonesia menunjukkan kepercayaan terhadap sistem pengawasan FDA.

FDA dikenal dengan penerapan standar regulasi yang ketat dalam pengawasan obat dan alat kesehatan. Hal ini memungkinkan perusahaan untuk mengurangi waktu dan biaya dalam memasuki pasar Indonesia, memberikan keuntungan kompetitif.

Langkah ini juga diharapkan dapat memperkuat kerja sama perdagangan antara kedua negara, terutama di sektor kesehatan dan farmasi, yang vital bagi masyarakat.

Sikap Pemerintah Menanggapi Isu

Juru Bicara Kemenko Perekonomian, Haryo Limanseto, mengungkapkan bahwa kesepakatan ini tidak melemahkan peran BPOM. "BPOM dan FDA selama ini telah memiliki kerja sama teknis yang baik, dan ini tidak mengurangi tanggung jawab BPOM," ujarnya.

Haryo menekankan bahwa pengakuan terhadap izin edar dari FDA menandakan bahwa produk sudah melalui evaluasi ketat dan aman untuk digunakan. "Jika produk telah melalui proses yang ketat di AS, Indonesia tidak perlu mengulang ujiannya," jelasnya.

Dengan adanya perjanjian ini, pemerintah berusaha mengurangi beban regulasi tanpa mengorbankan standar keamanan produk yang harus dipenuhi.

Baca juga: Kota-Kota Terbaik untuk Liburan Sendirian di Indonesia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU