Minggu, 22 FEBRUARI 2026 • 21:47 WIB

Kombinasi Antara Bekerja dan Berlibur: Fenomena Workation di Indonesia

Author

Kombinasi Antara Bekerja dan Berlibur: Fenomena Workation di Indonesia

Konsep workation semakin diminati di Indonesia, menggabungkan pekerjaan dengan liburan untuk memberikan pengalaman baru bagi para pekerja.

Baca juga: ASN DKI Jakarta Kembali Bekerja di Kantor Setelah Pencabutan Instruksi WFH

Destinasi seperti Bali dan Yogyakarta menjadi pilihan utama, menawarkan fasilitas yang mendukung produktivitas sambil menikmati suasana yang berbeda.

Memahami Konsep Workation

Workation merupakan kombinasi antara 'work' dan 'vacation', yaitu konsep yang memungkinkan pekerja untuk bekerja dari tempat wisata.

Berbeda dengan cuti tradisional, dalam workation, mereka tetap dapat terhubung dengan pekerjaan tanpa harus mengorbankan kesempatan untuk berlibur.

Dengan adanya teknologi yang mendukung, seperti akses internet, pekerja dapat melakukan tugas mereka dari mana saja.

Baca juga: Kota-Kota Terbaik untuk Liburan Sendirian di Indonesia

Destinasi Favorit untuk Workation

Bali adalah tujuan favorit bagi penggiat workation, dikenal dengan suasana yang inspiratif dan banyak kafe yang menyediakan Wi-Fi.

Yogyakarta juga populer di kalangan pekerja yang ingin menikmati kekayaan budaya sembari tetap produktif.

Di samping itu, daerah-daerah di Sumatra dan Sulawesi mulai menjadi perhatian berkat keindahan alam yang menawan.

Manfaat dan Tantangan Workation

Fleksibilitas waktu adalah salah satu keuntungan utama dari workation, memberi pekerja kebebasan untuk mengatur jadwal mereka.

Namun, tidak jarang tantangan muncul saat pekerja kesulitan memisahkan waktu kerja dan waktu santai, sehingga produktivitas dapat terpengaruh.

Untuk itu, menciptakan keseimbangan antara kerja dan liburan sangat penting agar pengalaman workation tetap menyenangkan.

Baca juga: Tips Membuat Kamar Kecil Menjadi Nyaman dan Menyenangkan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU