Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengungkapkan bahwa Indonesia telah mengantisipasi pembatalan tarif resiprokal oleh Mahkamah Agung Amerika Serikat.
Baca juga: Mahasiswa Bertemu Pimpinan DPR: Tuntut Investigasi dan Transparansi Tunjangan
Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk menjaga hubungan perdagangan yang baik dengan AS sambil menunggu kebijakan tarif yang lebih jelas.
Kesiapan Indonesia dalam Negosiasi
Seskab Teddy Indra Wijaya menjelaskan bahwa sebelum keputusan Mahkamah Agung AS, Indonesia sudah melakukan negosiasi terkait penurunan tarif dari 32 persen menjadi 19 persen.
Langkah ini diambil untuk melindungi produk-produk unggulan Indonesia, dan menciptakan peluang lebih baik di pasar Amerika.
Teddy menambahkan potensi penurunan tarif lebih lanjut, menyatakan, 'Setelah ada Supreme Court kemarin ya tentunya dari 19 persen menjadi 10 persen itu secara hitung-hitungan lebih baik gitu ya.'
Pernyataan ini menekankan bahwa Indonesia siap menghadapi berbagai kemungkinan yang mungkin terjadi.
Permintaan Penegasan Tariff
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto juga mempertanyakan kebijakan terkini, menekankan pentingnya tarif impor 0 persen untuk produk unggulan dari Indonesia.
Baca juga: Kota-Kota Terbaik untuk Liburan Sendirian di Indonesia
Permintaan ini muncul setelah Mahkamah Agung AS membatalkan kebijakan tarif darurat yang sebelumnya diberlakukan.
Airlangga menjelaskan, 'Kemarin Indonesia sudah menandatangani perjanjian, dan yang diminta oleh Indonesia adalah kalau yang lain semua berlaku 10 persen, tetapi (komoditas ekspor) yang sudah diberikan 0 persen itu kita minta tetap.'
Hal ini menunjukkan komitmen Indonesia untuk mempertahankan posisi produk unggul dalam negosiasi perdagangan internasional.
Implikasi Bagi Sektor Sektor Industri
Lebih jauh, pemerintah Indonesia juga meminta agar tarif untuk industri unggulan lainnya, seperti tekstil dan pakaian jadi, tetap pada tarif 0 persen.
Airlangga menyatakan bahwa pemerintah memiliki alur hukum yang memungkinkan pembebasan tarif sesuai dengan perintah presiden, berbeda dari aturan yang dibatalkan.
Tindakan ini menunjukkan upaya proaktif Indonesia untuk melindungi produk lokal dan menjaga daya saing di pasar global.
Dalam konteks ketidakpastian kebijakan, menjaga akses pasar yang baik menjadi sangat krusial bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Baca juga: Calvin Verdonk Hampir Bergabung dengan Lille, Klub Terkenal Prancis yang Penuh Talenta
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: