Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025, sekitar 54 juta orang miskin tidak mendapatkan kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI). Ironisnya, sebanyak 15 juta orang dari kalangan menengah atas malah terdaftar sebagai penerima yang berhak.
Baca juga: Penangkapan Direktur Lokataru: Kritikan Mengalir dari Komnas HAM dan DPR
Pernyataan ini disampaikan di Gedung DPR, di mana Gus Ipul mengungkap adanya ketidaktepatan data dari Kementerian Sosial terkait kategori desil penduduk.
Situasi Terkini Kepesertaan BPJS Kesehatan
Gus Ipul menyebutkan bahwa berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), terdapat kesenjangan dalam akuntabilitas data. 'Berdasarkan DTKS, masih ada penduduk Desil 1 dan 5 yang belum menerima PBI JK, sementara sebagian Desil 6 sampai 10 masih tercatat sebagai penerima,' ujarnya.
Hal ini menyoroti kekeliruan dalam pengkategorian penduduk. Gus Ipul juga menggarisbawahi fakta bahwa 54 juta jiwa dari Desil 1 sampai 5 masih menunggu bantuan, sedangkan 15 juta orang dari Desil 6 sampai 10 malah sudah menerima.
'Dengan melihat data tersebut, maka orang mampu malah terlindungi oleh BPJS PBI, tapi yang rentan justru menunggu,' jelasnya, menekankan betapa mendesaknya perbaikan sistem ini.
Baca juga: Google Respon Terkait Masalah Keamanan Gmail dan Aktivitas Phishing
Kebutuhan Verifikasi Data yang Lebih Akurat
Gus Ipul mengingatkan pentingnya proses verifikasi yang lebih menyeluruh terhadap data penerima bantuan. 'Kita masih perlu melakukan kroscek lebih luas lagi. Karena di tahun 2025 itu, kami hanya mampu mengkroscek hanya 12 juta KK lebih, padahal seharusnya lebih dari 35 juta KK,' ungkapnya.
Pernyataan tersebut mencerminkan bahwa pengumpulan data saat ini masih jauh dari standar yang diharapkan. Ini akan mempengaruhi kualitas program bantuan secara keseluruhan.
Kementerian Sosial berencana melakukan kerja sama lebih erat dengan pemerintah daerah untuk mempercepat proses verifikasi. 'Tetapi saya rasa itu masih belum cukup, dan seharusnya harus ada lagi suatu upaya yang lebih nyata sehingga data kita makin tahun makin akurat,' tambahnya.
Pengurangan Kesalahan Dalam Pemberian PBI
Terdapat berbagai langkah yang sedang diambil untuk memperbaiki kesalahan dalam penetapan bantuan. Pengalihan bantuan ini dilakukan secara bertahap untuk mengurangi tingkat exclusion error maupun inclusion error.
'Exclusion error adalah orang yang seharusnya mendapatkan PBI tapi tidak mendapatkan PBI, sementara inclusion error adalah orang yang seharusnya tidak mendapatkan PBI malah justru mendapatkan PBI,' terang Gus Ipul.
Dia menyatakan bahwa dengan mengikuti desil, tingkat kesalahan dapat diminimalisir. 'Masih ada yang di atas desil 5 dan desil belum di-ranking karena hasil reaktivasi termasuk 6.000 penderita penyakit katastropik dan bayi baru lahir yang seharusnya di-cover oleh PBI JK,' tutupnya.
Baca juga: Mahasiswa Siap Gelar Aksi Unjuk Rasa Besar-Besaran pada 2 September 2025
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: