Rabu, 28 JANUARI 2026 • 16:09 WIB

Prediksi PHK Massal di 2026: Apa yang Menanti Bangsa Kita?

Author

Prediksi PHK Massal di 2026: Apa yang Menanti Bangsa Kita?

Pimpinan buruh di Indonesia memprediksi angka pemutusan hubungan kerja (PHK) akan meningkat signifikan pada tahun 2026. Penurunan daya beli masyarakat menjadi salah satu penyebab utama fenomena ini.

Baca juga: Kasus Brimob Melindas Pengemudi Ojek Online Masuki Jalur Pidana

Dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu, 28 Januari 2026, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menjelaskan bahwa selain masalah regulasi, biaya hidup yang semakin tinggi juga turut berkontribusi pada potensi PHK yang meningkat.

Faktor Penyebab Meningkatnya PHK

Said Iqbal mengungkapkan bahwa hasil penelitian internal KSPI menunjukkan potensi PHK yang terus meningkat menjelang 2026. "PHK berpotensi semakin bertambah di 2026. Dalam Litbang KSPI dan Partai Buruh, kami perkirakan PHK akan terus bertambah," tegasnya.

Dia menjelaskan beberapa faktor yang memperburuk keadaan ini, yakni menurunnya daya beli masyarakat. "Ada tiga faktor: pertama daya beli makin menurun, ditambah upah murah lagi," ungkapnya.

Selain itu, regulasi yang tidak mendukung dunia usaha juga menjadi masalah. "Kedua, regulasi yang tidak berpihak kepada dunia usaha. Ketiga, biaya hidup semakin mahal, membuat banyak pabrik direlokasi ke daerah yang biaya-biayanya masih murah," tambahnya.

Baca juga: Desta Paparkan Tuntutan Rakyat untuk Keadilan dalam Pemilu 2024

Implikasi Kenaikan Upah Minimum

Said Iqbal juga menekankan bahwa meningkatnya PHK bukan disebabkan oleh kenaikan upah minimum, tetapi oleh faktor lain yang sudah diidentifikasi. "Jadi semua persoalan PHK bukan karena upah. Upah itu hanya retorika yang dibangun agar kembali kepada rezim upah murah," jelasnya.

Lebih lanjut, dia mengklaim bahwa situasi ini seringkali dimanfaatkan untuk menghindari kewajiban membayar pesangon. "Agar mereka PHK tidak membayar pesangon, agar outsourcing bisa direkrut kembali," tegasnya.

Kekhawatiran KSPI terhadap kebijakan upah minimum berakar pada keamanan pekerjaan di masa depan, terutama di tengah pergeseran ekonomi saat ini.

Tanggapan KSPI terhadap Pemerintah

Said Iqbal berharap bahwa Presiden Prabowo Subianto dapat mengambil langkah proaktif untuk mencegah terulangnya PHK massal. "Kita minta Presiden Prabowo Subianto benar-benar turun tangan," serunya.

Dia mengingatkan pentingnya pengambilan langkah tegas untuk menghindari tragedi yang terjadi di industri tekstil, seperti kasus Sritex. "Kasus ini dinilai bisa menjadi pengulangan tragedi Sritex," tambahnya.

Said Iqbal juga menyerukan Menteri Hukum untuk mencabut keputusan yang menghambat izin operasional beberapa perusahaan, demi memulihkan kegiatan usaha yang vital bagi pekerja. "KSPI minta Menteri Hukum yang sekarang mencabut keputusan lama agar izin operasional kembali berjalan," ungkapnya.

Baca juga: Pemeriksaan Yaqut Cholil Qoumas Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU