Jumat, 23 JANUARI 2026 • 19:25 WIB

Kasus Penipuan Investasi: Suami Artis Boiyen Diperiksa Polisi

Author

Kasus Penipuan Investasi: Suami Artis Boiyen Diperiksa Polisi

Rully Anggi Akbar, suami dari artis Boiyen, kini berada dalam pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Timur terkait dengan dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi bisnis kuliner.

Baca juga: Mahasiswa Bertemu Pimpinan DPR: Tuntut Investigasi dan Transparansi Tunjangan

Pemberitaan ini menyusul laporan yang dibuat oleh seorang investor bernama Rio, yang merasa dirugikan dan telah resmi terdaftar di Polda Metro Jaya sejak 6 Januari 2026.

Proses Hukum yang Sedang Berlangsung

Hari ini, Rio telah memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangannya di Polres Metro Jakarta Timur pada pukul 09.30 WIB. Kuasa hukum Rio, Santo Nababan, menyatakan bahwa pemeriksaan masih berlangsung dan berbagai pertanyaan diajukan oleh penyidik.

Santo juga menyebutkan, "Sejauh ini masih sekitar puluhan pertanyaan dan belum selesai. Ini kita break dulu untuk makan siang, dan nanti akan dilanjutkan lagi sekitar jam 13.00-an," jelasnya.

Pertanyaan yang diajukan berfokus pada asal-usul investasi dan komunikasi yang dilakukan melalui media digital. Santo menegaskan bahwa rincian lebih lanjut tidak bisa dipublikasikan karena situasi ini sudah memasuki proses hukum.

Pemeriksaan ini juga dibarengi dengan penyerahan barang bukti oleh Rio kepada penyidik. Seluruh pertanyaan yang diajukan sudah terjawab dengan transparan, menurut keterangan Rio.

Pernyataan Rully Anggi Akbar

Rully Anggi Akbar juga telah memberikan keterangan terkait dugaan tersebut. Ia mengatakan telah berusaha menghubungi Rio sejak September 2024, namun tidak mendapatkan respon yang diharapkan.

Baca juga: Penyelidikan Penjarahan di Rumah Eko Patrio Dimulai

Dia menyatakan, "Saya sudah berusaha kontak yang bersangkutan sejak September 2024. Saya juga sempat WhatsApp, tidak ada respon. Bahkan tanggal 10 November saya WhatsApp ibu beliau juga tidak ada respon baik," kata Rully di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Rully merasa menyesal atas langkah pelapor yang memilih jalur hukum, padahal ia sudah berencana untuk bertemu membahas masalah ini. "Iktikad baik saya adalah untuk bertemu. Akhirnya kita deal ketemuan tanggal 27 Desember," tambahnya.

Namun, pelaporan ke polisi dilakukan tanpa pemberitahuan, dan Rully merasa diperlakukan secara tidak adil. "Tapi tiba-tiba tanggal 5 atau 6 Januari sudah ada berita laporan polisi," ujarnya.

Kemungkinan Tindak Lanjut dalam Kasus Ini

Santo Nababan juga mengungkapkan adanya kemungkinan barang bukti tambahan yang akan disampaikan kepada penyidik. Ia memperkirakan kemungkinan terjadinya dugaan tindak pidana baru yang muncul setelah konferensi pers yang dilakukan oleh Rully.

Santo menjelaskan, "Barang bukti tambahan nanti kita sampaikan. Karena setelah konferensi pers yang dilakukan oleh RAA melalui klarifikasi dan bantahan, kita akhirnya meyakini dan menemukan dugaan tindak pidana baru."

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan penyidik agar segala bukti atau fakta baru dapat disampaikan dengan tepat. Proses hukum masih terbuka untuk berbagai kemungkinan ke depannya.

Kasus ini menarik perhatian banyak orang, apalagi mengingat posisi Rully yang merupakan suami artis terkenal, yang membuat isu ini semakin menarik perhatian masyarakat.

Baca juga: Sherina Munaf Selamatkan Kucing dari Insiden Perampokan Rumah Uya Kuya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU