Sabtu, 17 JANUARI 2026 • 15:25 WIB

Dua WNI Terjebak dalam Lingkaran Tentara Bayaran Rusia di Konflik Ukraina

Author

Dua WNI Terjebak dalam Lingkaran Tentara Bayaran Rusia di Konflik Ukraina

Dua warga Indonesia, termasuk seorang anggota Brimob dari Polda Aceh, terungkap terlibat dalam tindakan desersi dengan bergabung sebagai tentara bayaran Rusia di Ukraina.

Baca juga: Mengapa Self Love Penting untuk Hubungan Sehat

Kasus ini menimbulkan keprihatinan serius terkait rekrutmen dan peredaran informasi mengenai keikutsertaan WNI dalam konflik internasional.

Kasus Muhammad Rio

Muhammad Rio, seorang Bripda dari Brimob Polda Aceh, dipecat setelah meninggalkan tugas tanpa izin untuk bergabung dengan pasukan Rusia. Ia telah mengabaikan dua kali panggilan untuk kembali bertugas dan terdeteksi berpergian untuk bergabung dengan tentara bayaran.

Sebelum desersi, Rio terlibat dalam pelanggaran kode etik terkait perselingkuhan, yang menyebabkan sanksi administratif berupa mutasi. Sejak 8 Desember 2025, Rio tidak melaksanakan kewajiban dinas dan dicatat dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polda Aceh.

Setelah menghilang, Rio mengkonfirmasi keikutsertaannya dengan mengirimkan foto dan video melalui WhatsApp, sehingga Polda Aceh segera memproses pelanggarannya. Ini menunjukkan tindakan serius dalam penegakan hukum terhadap anggota kepolisian yang melanggar.

Baca juga: Pertemuan Presidenn Prabowo dengan Serikat Pekerja Bahas RUU dan Aksi Demonstrasi

Penjaminan Status Satria Kumbara

Satria Kumbara, mantan marinir TNI Angkatan Laut, juga terlibat dalam kasus serupa. Ia diketahui telah bergabung dengan militer Rusia dan teridentifikasi melalui unggahan di media sosial TikTok.

Pihak TNI AL mengkonfirmasi bahwa Satria, yang berpangkat Sersan Dua, telah desersi sejak 13 Juni 2022, dan pemecatannya diputuskan oleh Pengadilan Militer secara in absentia. Hal ini menunjukkan adanya tindakan hukum yang tegas bagi yang melanggar kewajiban sebagai anggota TNI.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia menegaskan bahwa status kewarganegaraan Satria otomatis hilang saat bergabung dengan militer asing, yang melanggar undang-undang kewarganegaraan Indonesia.

Dampak Sosial dan Hukum

Fenomena bergabungnya WNI dengan tentara bayaran Rusia menjadi tantangan serius bagi pemerintah dalam menjaga keamanan dan kewarganegaraan. Ini menimbulkan pertanyaan yang mendalam mengenai faktor apa yang mendorong individu-individu tersebut untuk terlibat dalam konflik internasional.

Keterlibatan individu ini tidak hanya membawa dampak hukum, tetapi juga dapat merugikan citra Indonesia di mata dunia. Ketika individu dari berbagai negara terlibat dalam konflik sebagai tentara bayaran, situasi ini semakin memperumit posisi negara.

Diperlukan upaya lebih dari Polda Aceh dan instansi terkait untuk memantau dan mencegah tindakan serupa di masa depan. Kebijakan yang ketat dan pengawasan lebih intensif diharapkan dapat mencegah terulangnya kasus-kasus seperti ini.

Baca juga: Calvin Verdonk Hampir Bergabung dengan Lille, Klub Terkenal Prancis yang Penuh Talenta

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU