Para senator di Amerika Serikat mengungkapkan potensi dampak negatif dari pencaplokan Greenland pada keberadaan NATO, aliansi pertahanan pasca Perang Dunia II.
Baca juga: Penangkapan Direktur Lokataru: Kritikan Mengalir dari Komnas HAM dan DPR
Pernyataan ini muncul setelah Senator Chris Murphy menegaskan kemungkinan terjadinya konflik antara AS dan sekutu Eropa jika rencana tersebut direalisasikan.
Pernyataan Senator dan Dasar Hukum NATO
Dalam acara 'Meet the Press' di NBC, Senator Chris Murphy menegaskan, "NATO akan memiliki kewajiban untuk membela Greenland, dan oleh karena itu mempertanyakan apakah kita akan berperang dengan Eropa, dengan Inggris, dengan Prancis."
Greenland, yang merupakan wilayah otonom Denmark, memiliki keterikatan hukum dengan Pasal 5 Piagam NATO, yang menyatakan bahwa serangan terhadap satu anggota akan dianggap sebagai serangan terhadap semua anggota.
Pasal ini telah digunakan satu kali dalam sejarahnya untuk mendukung AS setelah serangan teroris pada 11 September 2001, menambah kompleksitas isu yang ada.
Baca juga: Kericuhan di Bandung: Penembakan Gas Air Mata dan Tindakan Massa
Reaksi Para Politikus Terkait Pencaplokan
Perdana Menteri Greenland Jens-Frederik Nielsen mengecam rencana pencaplokan yang diusulkan oleh AS dan menyebutnya, "sangat tidak sopan."
Sementara itu, Perdana Menteri Denmark Mette Frederiksen memperingatkan, "Jika Amerika Serikat menyerang negara NATO lain, semuanya akan berhenti," menegaskan tentang perlunya solidaritas dalam aliansi.
Senator Mark Warner dari Partai Demokrat juga memberikan peringatan bahwa tindakan agresif terhadap Greenland dapat menghancurkan seluruh struktur NATO.
Tanggapan Gedung Putih dan Rencana Ke Depan
Sekretaris Pers Gedung Putih, Karoline Leavitt, mendeskripsikan keinginan pemerintah Trump untuk menguasai Greenland sebagai 'prioritas keamanan nasional'.
Dia juga menambahkan, "Penggunaan Militer AS selalu menjadi pilihan yang tersedia bagi Panglima Tertinggi," menunjukkan sikap teguh pemerintah AS.
Presiden Trump mengklaim bahwa Greenland akan diambil alih oleh negara seperti Rusia atau China jika AS tidak segera mengambil tindakan, memperkuat alasan di balik keinginannya untuk menguasai wilayah tersebut.
Baca juga: Penyelidikan Penjarahan di Rumah Eko Patrio Dimulai
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: