Jumat, 02 JANUARI 2026 • 13:48 WIB

Kementerian Pertahanan Jepang Sanksi Kawasaki Terkait Manipulasi Data Mesin Kapal Selam

Author

Kementerian Pertahanan Jepang Sanksi Kawasaki Terkait Manipulasi Data Mesin Kapal Selam

Kementerian Pertahanan Jepang baru saja mengambil langkah signifikan dengan menangguhkan Kawasaki Heavy Industries selama 2,5 bulan dari penawaran proyek, hingga 11 Maret 2026. Keputusan ini diambil setelah terungkapnya pemalsuan data pada mesin kapal selam yang diproduksi oleh perusahaan tersebut.

Baca juga: Timnas Indonesia U-23 Tahan Imbang 0-0 Melawan Laos di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026

Dari 24 kapal selam yang dimiliki oleh Angkatan Laut Bela Diri Jepang, 23 di antaranya terpengaruh oleh isu yang serius ini. Pemalsuan data efisiensi bahan bakar menjadi sorotan utama pihak kementerian, meskipun diklaim tidak memengaruhi keselamatan kapal.

Detail Pemalsuan Data Mesin Kapal Selam

Kementerian Pertahanan menunjukkan bahwa Kawasaki Heavy Industries diduga telah memanipulasi data efisiensi bahan bakar mesin kapal selam yang diproduksi antara tahun 1988 hingga 2021. Manipulasi ini bertujuan untuk memenuhi ketentuan kementerian mengenai uji coba mesin.

Laporan dari The Japan Times menyebutkan bahwa meskipun pemalsuan tersebut tidak berdampak pada kinerja atau keselamatan kapal selam, pelanggaran ini dianggap serius dan melanggar standar kontrak yang telah ditetapkan.

Baca juga: Kota-Kota Terbaik untuk Liburan Sendirian di Indonesia

Penangguhan dan Langkah Ke Depan

Awalnya, Kementerian Pertahanan merencanakan penangguhan selama enam bulan, namun jangka waktu ini dipotong menjadi 2,5 bulan setelah Kawasaki Heavy melaporkan masalah ini secara sukarela. Pihak kementerian pun turun tangan melakukan pengecekan langsung di pabrik Kawasaki yang berlokasi di Kobe, Prefektur Hyogo.

Selain itu, adanya temuan dari komisi investigasi khusus yang mencatat kemungkinan kasus pemalsuan data serupa untuk mesin kapal selam MSDF yang akan diungkap pada Juni 2025 menambah kompleksitas situasi ini.

Disiplin Terhadap Personel JMSDF

Sanksi terhadap Kawasaki Heavy juga diiringi dengan langkah disiplin terhadap 11 personel Angkatan Laut Bela Diri Jepang yang diduga terlibat dalam insiden pengadaan barang tidak pantas. Dalam laporan, dijelaskan bahwa barang-barang tersebut termasuk konsol gim, tas golf, dan jam tangan yang diperoleh melalui 'dana gelap'.

Penegakan disiplin ini melibatkan tiga personel yang menerima penangguhan tugas, sementara delapan lainnya mengalami pemotongan gaji karena keterlibatan dalam transaksi fiktif yang bernilai sekitar 1,16 juta yen.

Baca juga: Pemeriksaan Yaqut Cholil Qoumas Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU