Menteri Komunikasi dan Informatika Meutya Hafid mengungkapkan bahwa 87% base transceiver station (BTS) di wilayah terdampak bencana di Sumatera telah berhasil dipulihkan.
Baca juga: Sidang Etik Polri Terkait Kasus Kematian Pengemudi Ojek Online
Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 15 Desember 2025.
Progres Pemulihan BTS di Sumatera
Menteri Meutya Hafid mencatat bahwa dari total 3.735 BTS yang terdampak pada 26 November, sebanyak 3.283 BTS atau 87,89% telah berhasil direcovery.
Namun, masih terdapat 452 BTS atau 12% yang belum beroperasi sepenuhnya, disebabkan oleh ketidakstabilan aliran listrik atau perlunya genset untuk operasional.
Pemeriksaan lebih lanjut terkait ketersediaan sumber energi menjadi sangat penting agar jaringan dapat berfungsi optimal.
Baca juga: ASN DKI Jakarta Kembali Bekerja di Kantor Setelah Pencabutan Instruksi WFH
Daerah yang Perlu Perhatian Khusus
Dalam penyampaiannya, Meutya juga menyoroti daerah-daerah yang memerlukan perhatian lebih dalam proses pemulihan jaringan telekomunikasi.
Di antaranya adalah Kabupaten Aceh Tamiang dan Kabupaten Bener Meriah yang menjadi wilayah dengan tantangan tersendiri.
Ia menyatakan, 'Betul sekali daerah-daerah seperti Bener Meriah, Takengon, di antaranya kemudian juga Aceh Tamiang, adalah daerah-daerah yang memang perlu PR lebih lanjut.'
Tantangan dalam Pemulihan Jaringan
Pemulihan jaringan telekomunikasi pascabencana bukanlah hal yang mudah, terutama di daerah-daerah terpencil yang sulit dijangkau.
Melihat dari aspek infrastruktur, ketersediaan listrik yang konsisten menjadi salah satu faktor kunci dalam pengoperasian BTS.
Upaya pemulihan yang tengah dilakukan memerlukan kerjasama antara berbagai pihak terkait untuk memastikan komunikasi berjalan dengan baik di wilayah terdampak.
Baca juga: Polisi Tangkap Direktur Eksekutif Lokataru Foundation karena Diduga Provokasi Anarkis
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: