Rabu, 03 DESEMBER 2025 • 19:02 WIB

BPOM Temukan Bahan Kimia Berbahaya dalam 32 Obat Herbal

Author

BPOM Temukan Bahan Kimia Berbahaya dalam 32 Obat Herbal

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) baru saja mengumumkan hasil mengejutkan terkait pengujian produk herbal. Sebanyak 32 jenis obat herbal diketahui mengandung bahan kimia berbahaya yang dapat membahayakan kesehatan manusia.

Baca juga: DPR Hentikan Tunjangan Perumahan Mulai 31 Agustus 2025

Hasil ini berasal dari pengujian 1.373 sampel obat herbal yang dilakukan pada bulan Oktober 2025, banyak di antaranya diklaim mampu mengatasi berbagai masalah kesehatan, seperti pegal linu dan pelangsing.

Temuan BPOM Terkait Obat Herbal

Kepala BPOM RI, Prof Taruna Ikrar, mengungkap hasil pengawasan yang intensif terhadap obat herbal mencurigakan. Banyak produk herbal ditemukan mengandung bahan kimia seperti parasetamol, diklofenak, dan steroid yang seharusnya hanya digunakan di bawah pengawasan tenaga kesehatan.

Salah satu temuan mencolok adalah indometasin, obat antiinflamasi non-steroid yang ditambahkan secara ilegal ke dalam produk herbal. 'Indometasin ditambahkan secara ilegal ke dalam produk obat herbal yang memiliki khasiat untuk menghilangkan pegal linu atau rematik,' ujar Taruna dalam keterangan resmi.

Kandungan berbahaya lainnya seperti furosemid, bisakodil, dan sildenafil juga banyak terdeteksi dalam produk obat herbal. Ini menimbulkan risiko serius bagi pengguna yang percaya bahwa mereka mengonsumsi produk berbasis alami tanpa efek samping.

Baca juga: Mengapa Self Love Penting untuk Hubungan Sehat

Risiko Kesehatan dari Bahan Kimia Obat

Penggunaan bahan kimia obat secara sembarangan bisa menimbulkan efek samping serius. Taruna menegaskan bahwa obat keras seperti sildenafil, jika digunakan tanpa resep dokter, dapat menyebabkan disfungsi ereksi serta masalah berbahaya lainnya seperti tekanan darah tidak stabil dan kerusakan organ vital.

'Ini bentuk kecurangan yang sangat berbahaya. Masyarakat beranggapan aman mengonsumsi obat herbal, yang diyakini berasal dari bahan alami, padahal ternyata ditambahkan bahan kimia obat yang tidak boleh dimasukkan dalam obat herbal,' tegas Taruna.

Efek samping dari obat-obatan terkontaminasi tidak dapat diabaikan dan harus menjadi perhatian serius baik bagi pengguna maupun penyedia produk herbal yang tidak bertanggung jawab.

Daftar Produk Obat Herbal Berbahaya

Berikut adalah daftar 32 produk obat herbal yang ditemukan mengandung bahan kimia berbahaya: Montalinurat, Extra Mountalin, dan Tawon Premium. Produk lain yang tercantum dalam daftar ini termasuk Obat Sakit Gigi Cap Lutung, Anrat, dan Buah Dewa.

Produk yang mengklaim memiliki khasiat pelangsing seperti Slimming Capsule Herbal dan Pil Pelangsing Ajaib juga teridentifikasi. 'Obat racikan asam urat dan rematik untuk pria dan wanita' serta 'Jamu Jawa Dwipa Cap Tawon Klanceng' juga mengandung bahan kimia yang tidak diizinkan.

BPOM mendesak masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih produk herbal. Kesadaran akan potensi bahaya dari bahan yang tidak sesuai harus ditingkatkan agar keselamatan kesehatan masyarakat tetap terjaga.

Baca juga: Timnas Korea Selatan U-23 Siap Hadapi Indonesia di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU