Jumat, 24 OKTOBER 2025 • 15:16 WIB

Pengajaran Bahasa Portugis di Sekolah Indonesia: Sebuah Langkah Menuju Daya Saing Global

Author

Pengajaran Bahasa Portugis di Sekolah Indonesia: Sebuah Langkah Menuju Daya Saing Global

Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani, menyoroti perlunya perencanaan matang dalam pengajaran Bahasa Portugis di sekolah-sekolah Indonesia.

Baca juga: Sidang Etik Polri Terkait Kasus Kematian Pengemudi Ojek Online

Kebijakan ini diyakini akan meningkatkan daya saing sumber daya manusia Indonesia di tingkat global.

Dukungan Terhadap Kebijakan Pendidikan

Lalu Hadrian Irfani menyatakan bahwa pengajaran Bahasa Portugis perlu diterapkan dengan perencanaan yang baik, tetap mempertahankan prioritas penggunaan bahasa Indonesia serta bahasa daerah sebagai identitas bangsa.

Ia juga menekankan bahwa kebijakan pendidikan yang mendorong pengajaran berbagai bahasa asing harus dilakukan dengan pertimbangan yang matang agar bisa meningkatkan kualitas pendidikan secara keseluruhan.

Baca juga: Kampus Unisba dan Unpas Bantah Keberadaan TNI-Polri Selama Kericuhan

Pentingnya Kerja Sama Internasional

Dalam konteks ini, perlu adanya kajian lebih lanjut mengenai kerja sama dengan negara-negara berbahasa Portugis seperti Brasil, Portugal, dan Timor Leste.

Lalu berharap, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi serta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah dapat membahas potensi pengenalan Bahasa Portugis dalam kurikulum pendidikan nasional.

Keputusan Presiden dan Respons Internasional

Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan keputusan untuk mengajarkan Bahasa Portugis dalam pendidikan di Indonesia, menjadikannya salah satu prioritas dalam disiplin pendidikan nasional.

Keputusan ini diumumkan dalam pernyataan bersama dengan Presiden Brasil, Luiz Inácio Lula da Silva, dimana Prabowo mengungkapkan pentingnya hubungan bilateral antara kedua negara.

Baca juga: Google Respon Terkait Masalah Keamanan Gmail dan Aktivitas Phishing

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU