Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah merumuskan peta jalan penggunaan kecerdasan buatan (AI) di Indonesia. Pemerintah menargetkan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai tata kelola teknologi ini akan dirilis pada tahun 2026.
Baca juga: Polisi Tangkap Direktur Eksekutif Lokataru Foundation karena Diduga Provokasi Anarkis
Dokumen strategis ini akan menjadi panduan untuk pengembangan dan penerapan kecerdasan buatan di berbagai sektor prioritas. Hal ini disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, dalam acara kumparan AI for Indonesia 2025 di Jakarta.
Peta Jalan Kecerdasan Buatan Indonesia
Peta jalan kecerdasan buatan yang disusun oleh Kementerian Komunikasi dan Digital merupakan langkah penting dalam regulasi teknologi ini di Indonesia. Proses penyusunannya melibatkan 55 kementerian dan lembaga dengan total hampir 500 peserta dari berbagai sektor.
Menteri Meutya Hafid menyatakan bahwa proses ini adalah salah satu yang paling kolaboratif yang pernah dilakukan, dengan upaya yang memakan waktu sekitar 5-6 bulan untuk mencapai kesepakatan.
"Ini bukan menjadi pembenaran bahwa aturannya baru akan keluar, tapi waktu itu kita benar-benar fokus untuk membahas arah yang akan kita ambil dalam mengimplementasikan atau mengadopsi kecerdasan buatan (AI) di Indonesia," ungkapnya.
Dokumen ini diharapkan dapat memberikan panduan jelas untuk sektor-sektor yang membutuhkan pengembangan AI, sekaligus mewujudkan tata kelola yang baik.
Fokus Pada Sepuluh Bidang Prioritas
Menteri Meutya juga menegaskan bahwa peta jalan AI akan berfokus pada sepuluh bidang prioritas. Bidang-bidang tersebut diselaraskan dengan kebijakan Presiden, termasuk ketahanan pangan dan kesehatan.
Baca juga: Transfer Mengejutkan: Alexander Isak Resmi Bergabung dengan Liverpool
Keenam bidang lainnya mencakup pendidikan, ekonomi dan keuangan, reformasi birokrasi, perhukam, energi, serta sumber daya lingkungan.
Dalam kesempatan tersebut, Meutya menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
"10 bidang prioritas yang memang kita masukkan dalam Perpres buku putih peta jalan mengenai AI itu inline dengan 10 bidang prioritas presiden," tegasnya.
Implikasi Ekonomi dan Sosial dari AI
Pengembangan kecerdasan buatan diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing global Indonesia dengan talenta dan inovasi yang beretika.
Menteri Meutya menegaskan pentingnya pengembangan yang berkeadilan sosial agar semua kalangan masyarakat merasakan manfaat dari kemajuan teknologi ini.
Inisiatif ini juga menjadi bagian dari upaya untuk menciptakan ekosistem yang kondusif bagi penelitian dan pengembangan teknologi di tanah air.
"Kami ingin memastikan bahwa adopsi teknologi ini membawa manfaat yang luas bagi masyarakat dan menunjang kemajuan bangsa," pungkasnya.
Baca juga: Kebahagiaan dalam Hal-Hal Kecil: Nikmati Momen Sederhana
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: