Penculikan Aktivis dan Jurnalis Indonesia oleh Angkatan Laut Israel di Perairan Siprus
Satu aktivis dan empat jurnalis asal Indonesia dilaporkan diculik oleh angkatan laut Israel di perairan Siprus pada 18 Mei 2026.
Baca juga: Mengapa Self Love Penting untuk Hubungan Sehat
Mereka sedang melaksanakan misi kemanusiaan bersama Global Sumud Flotilla saat kejadian tersebut.
Peristiwa penculikan ini berlangsung saat Global Sumud Flotilla berusaha memberikan bantuan kemanusiaan kepada daerah yang terdampak konflik. Dalam misi ini, Andi Angga Prasadewa, seorang aktivis dari Rumah Zakat, menjadi salah satu korban yang ditangkap.
Selain Angga, tiga jurnalis yang terlibat adalah Thoudy Badai dari Republika, Rahendro Herubowo dari Inews, dan Andre Prasetyo Nugroho dari TV Tempo. Mereka berlayar menggunakan kapal Ozgurluk untuk mendokumentasikan situasi kemanusiaan di wilayah konflik.
Kapal yang digunakan oleh Angga adalah kapal Josef, dan kehadiran mereka di kapal tersebut adalah bagian dari upaya membantu masyarakat yang membutuhkan.
Baca juga: Polisi Tangkap Direktur Eksekutif Lokataru Foundation karena Diduga Provokasi Anarkis
Informasi terbaru menunjukkan bahwa Bambang Noroyono, atau yang akrab disapa Abeng, juga merupakan jurnalis yang diculik. Ia terdeteksi berada di kapal berbeda bernama BoraLize.
Dalam wawancara dengan Muhammad Husein, pendiri International Networking for Humanitarian, terungkap bahwa empat orang WNI berhasil selamat, yaitu Hendro, As'ad, Herman, dan Ronggo. Mereka melanjutkan perjalanan di kapal Karsi, Sadabat, dan Zefiro.
Situasi para relawan yang selamat memberikan harapan di tengah krisis ini, namun laporan penculikan tersebut memperburuk keadaan di lapangan.
Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri memberikan respon tegas atas penculikan ini. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Yvonne Mewengkang, menyatakan, "Kementerian Luar Negeri mendesak Pemerintah Israel untuk segera melepaskan seluruh kapal dan awak misi kemanusiaan internasional yang ditahan."
Tindakan ini mencerminkan keseriusan pemerintah dalam menuntut keselamatan warga negaranya dan komitmen pada misi kemanusiaan global. Kementerian ikut berupaya menyelesaikan masalah ini melalui jalur diplomasi yang tepat.
Baca juga: Penangkapan Direktur Lokataru, Isu Kebebasan Sipil di Indonesia
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: