Sebanyak 97 warga negara Indonesia (WNI) terlibat dalam kericuhan di Kamboja pada 17 Oktober 2025, yang berkaitan dengan perusahaan penipuan daring. Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh sudah mengoordinasikan penanganan kasus ini dengan otoritas setempat.
Baca juga: Prabowo Subianto Jadi Kontroversi dalam Kunjungan ke China
Dari total WNI tersebut, 86 orang diamankan oleh kepolisian, sementara 11 lainnya dirawat di rumah sakit. Penyelidikan lebih lanjut sedang berlangsung untuk memastikan keselamatan dan hak-hak mereka.
Investigasi Terhadap Kericuhan di Kamboja
Pada 17 Oktober 2025, KBRI di Phnom Penh menerima laporan tentang kericuhan di Kota Chrey Thum, Provinsi Kandal. Kericuhan ini melibatkan sejumlah WNI yang bekerja di perusahaan online scam.
KBRI telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat untuk memverifikasi informasi tersebut dan memantau kondisi para WNI. Dalam kunjungan ke Kantor Kepolisian Kota Chrey Thum, mereka diterima oleh Gubernur Provinsi Kandal dan Kepala Kepolisian Provinsi Kandal.
"Diperoleh informasi bahwa sebanyak 97 orang WNI berontak atau melarikan diri dari ‘perusahaan’ penipuan daring atau online scam di mana mereka bekerja," demikian keterangan KBRI Phnom Penh.
Baca juga: Manchester United Resmi Rekrut Kiper Senne Lammens, Akhiri Pencarian Emiliano Martinez
Aksi Penyelamatan dan Bantuan KBRI
Dari 97 WNI yang berontak tersebut, sebanyak 86 orang telah diamankan di kantor polisi dan menerima perlakuan yang memadai. KBRI Phnom Penh memberikan bantuan berupa makanan instan, obat-obatan, serta kebutuhan sanitasi.
"Semuanya dalam keadaan sehat. KBRI juga memastikan bahwa kebutuhan dasar para WNI terpenuhi selama proses penanganan ini," ujar pihak KBRI.
Sementara itu, 11 WNI lainnya dirawat di rumah sakit terdekat. KBRI juga menindaklanjuti kondisi mereka dengan melakukan kunjungan ke rumah sakit pada keesokan harinya untuk memastikan tidak ada yang dalam kondisi membahayakan jiwa.
Tindak Lanjut Terhadap Otoritas Setempat
Otoritas Provinsi Kandal telah berkomitmen untuk memindahkan para WNI ke detensi imigrasi di Phnom Penh sebelum memproses deportasi ke Indonesia. KBRI terus mengawasi perkembangan kasus ini agar hak-hak WNI dapat terpenuhi.
"KBRI Phnom Penh akan terus berkoordinasi erat dengan seluruh pihak terkait guna mengawal perkembangan kasus ini dan memastikan hak-hak WNI dipenuhi," ujar KBRI dalam pernyataannya.
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) di Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, juga menambahkan bahwa selain kericuhan pada 17 Oktober, sebelumnya juga terjadi kericuhan lainnya pada 4 Oktober 2025.
Baca juga: Kota-Kota Terbaik untuk Liburan Sendirian di Indonesia
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: