Rabu, 08 OKTOBER 2025 • 12:08 WIB

Kenaikan Pangkat 27 Perwira Tinggi Polri: Pengakuan atas Dedikasi yang Diberikan

Author

Kenaikan Pangkat 27 Perwira Tinggi Polri: Pengakuan atas Dedikasi yang Diberikan

Sebanyak 27 perwira tinggi (pati) Polri resmi mendapatkan kenaikan pangkat dalam acara yang digelar di Rupattama Mabes Polri pada Senin malam, 6 Oktober 2025.

Baca juga: Penangkapan Direktur Lokataru: Kritikan Mengalir dari Komnas HAM dan DPR

Empat pati Polri kini menyandang pangkat baru sebagai Komisaris Jenderal (Komjen), serta sejumlah lainnya didaulat sebagai Inspektur Jenderal (Irjen) dan Brigadir Jenderal (Brigjen).

Kenaikan Pangkat Terhormat

Upacara Kenaikan Pangkat di Mabes Polri menandai tonggak karier sejumlah pejabat tinggi di institusi ini.

Momen ini sangat penting sebagai pengakuan atas dedikasi dan kontribusi para anggotanya dalam menjalankan tugas.

Daftar Lengkap Pati yang Naik Pangkat

Empat pati Polri yang kini menyandang pangkat Komjen adalah Komjen Ramdani Hidayat, Komjen Yuda Gustawan, Komjen Yudhiawan, dan Komjen Dr. Dwiyono.

Baca juga: Prabowo Subianto Jadi Kontroversi dalam Kunjungan ke China

Selain itu, lima pati baru diangkat menjadi Irjen, termasuk Irjen Reza Arief Dewanto dan Irjen Nanang Rudi Supriatna, yang dikenal dengan kinerja efektif dalam tugas kepolisian.

Sementara itu, 15 pati yang naik pangkat menjadi Brigjen berasal dari berbagai satuan di Polri, di antaranya adalah Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak dan Brigjen Pol AA Sagung Dian Kartini.

Pernyataan Kadiv Humas Polri

Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, menyatakan bahwa kenaikan pangkat ini adalah bentuk penghargaan bagi dedikasi dan pengabdian para pati.

"Kenaikan pangkat ini bukan sekadar simbol kehormatan, tapi juga amanah untuk terus meningkatkan profesionalisme dan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.

Pernyataan tersebut menunjukkan komitmen Polri untuk menjaga keamanan dan ketertiban di seluruh Indonesia sesuai dengan tugas dan tanggung jawab institusi.

Baca juga: Polisi Tangkap Direktur Eksekutif Lokataru Foundation karena Diduga Provokasi Anarkis

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU