Selasa, 01 JULI 2025 • 18:45 WIB

MA Tolak Kasasi Harvey Moeis, Vonis 20 Tahun Penjara Ditegakkan

Author

HYPEVOX – Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan oleh Harvey Moeis, terpidana kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di PT Timah Tbk. Putusan ini mengukuhkan hukuman 20 tahun penjara yang sebelumnya dijatuhkan oleh Pengadilan Tinggi Jakarta.

Dalam sidang yang dipimpin oleh Dwiarso Budi Santiarto, MA menyatakan, “Amar putusan: Tolak,” sehingga Harvey tetap akan menjalani hukuman yang sama.

Proses Hukum yang Berlangsung

Kasus ini berawal dari tuntutan terhadap Harvey Moeis terkait pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk selama periode 2015-2022. Putusan kasasi MA, yang dibacakan Selasa (1/7/2025), secara tegas menyatakan keputusan di tingkat sebelumnya tetap berlaku.

Sebelumnya, pada 25 Juni 2025, Dwiarso Budi Santiarto yang memimpin majelis kasasi, bersama dua anggota lainnya, Arizon Mega Jaya dan Achmad Setyo Pudjoharsoyo, telah menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada Harvey. Kasus ini menyita perhatian publik, tidak hanya karena dugaan korupsinya tetapi juga karena statusnya sebagai suami seorang selebritas terkenal.

Vonis yang Diterima Harvey Moeis

Pada pengadilan tingkat pertama, Harvey dijatuhi vonis 6,5 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan oleh majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat. Namun, pada 13 Februari 2025, Pengadilan Tinggi Jakarta memperberat hukuman itu menjadi 20 tahun penjara.

Majelis Hakim pada Pengadilan Tinggi menyatakan Harvey terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) secara bersama-sama. Selain hukuman penjara, Harvey juga diwajibkan membayar denda Rp1 miliar subsider 8 bulan penjara dan uang pengganti menjadi Rp420 miliar subsider 10 tahun.

Tindakan Kejaksaan Agung

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengambil langkah untuk mengajukan banding terhadap vonis awal yang dinilai terlalu ringan bagi Harvey. Dengan langkah ini, Kejagung berharap dapat menghadirkan keadilan yang lebih maksimal terkait kasus-kasus korupsi yang merugikan keuangan negara.

Mereka menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil, serta memberikan efek jera kepada pelanggar hukum di masa mendatang, sebagai bagian dari upaya untuk memberantas korupsi di tanah air.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Tags ma
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU