HYPEVOX – Mantan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Sofian Effendi, mengumumkan penarikan semua pernyataannya terkait riwayat kuliah dan ijazah Presiden Joko Widodo dalam video yang baru saja diunggah di YouTube.
Keputusan ini muncul setelah Sofian merasa perbincangannya dengan Pakar Digital Forensik, Rismon Hasiholan Sianipar, disiarkan langsung tanpa sepengetahuannya.
Alasan Penarikan Pernyataan
Dalam video yang diunggah pada 16 Juli 2025, Sofian menjelaskan bahwa ia tidak menyadari bahwa diskusi mereka dengan Rismon adalah sesi live streaming.
Dia beranggapan bahwa mereka sedang berbincang di kalangan alumni UGM, bukan untuk publikasi.
Sofian menegaskan, “Karena saya tidak menyangka itu live streaming, itu seharusnya pembicaraan antara sesama orang UGM,” ucapnya saat wawancara di kediamannya di Sleman, Yogyakarta.
Walaupun tidak merasa dijebak, Sofian berencana untuk melangkah hukum karena isi percakapan tersebut dianggap tidak pantas untuk dipublikasikan.
Kekhawatiran Terhadap Tanggapan Publik
Setelah mendengar adanya rencana dari beberapa pendukung Jokowi yang ingin mempolisikannya karena dianggap menyebarkan fitnah, Sofian merasa khawatir.
Dia menyatakan, “Karena itu sangat menakutkan keluarga saya, ini kan, istri dan anak-anak saya,” yang menjadi alasan utama ia menarik pernyataannya.
Sofian juga menjelaskan melalui surat resmi yang disebar ke awak media bahwa ia tidak berada dalam tekanan saat keputusan untuk menarik ucapannya dibuat.
Isi Pernyataan Resmi dan Reaksi dari UGM
Dalam surat penarikan yang dikeluarkan pada 17 Juli 2025, Sofian meminta agar semua pernyataannya di video ditarik dari peredaran.
Selain itu, surat tersebut juga merujuk pada pernyataan Rektor UGM, Ova Emilia, yang menegaskan bahwa ijazah Jokowi sesuai dengan bukti-bukti yang ada di universitas.
Tindakan ini diharapkan dapat memperbaiki hubungan antara Sofian dan UGM serta mengakhiri polemik mengenai ijazah Jokowi, yang sebelumnya merugikan reputasi institusi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: