HYPEVOX – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo baru saja melaksanakan mutasi besar-besaran di tubuh Polri, termasuk penunjukan Komjen Dedi Prasetyo sebagai Wakapolri yang baru. Perubahan ini diumumkan melalui Surat Telegram nomor ST/1764/VIII/KEP./2025 yang ditandatangani oleh Irjen Anwar.
Dalam mutasi kali ini, sejumlah posisi penting mengalami rotasi, menandakan adanya pergeseran signifikan di organisasi kepolisian. Ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas kinerja Polri ke depan.
Perubahan Jabatan di Polri
Dalam mutasi kali ini, jabatan penting seperti Irwasum diisi oleh Komjen Wahyu Widada, yang sebelumnya menjabat sebagai Kabareskrim. Jabatan Kabareskrim kini dipegang oleh Komjen Syahardiantono, menggantikan posisi sebelumnya dalam struktur kepolisian.
Pengumuman mengenai mutasi ini dilakukan pada tanggal 5 Agustus 2025, yang menunjukkan adanya penyegaran di struktur kepempinan Polri. Ini mencerminkan komitmen Kapolri untuk merespons kebutuhan dan tantangan yang ada di lapangan.
Penunjukan Irjen Asep Edi sebagai Kapolda Metro Jaya
Sebagai salah satu sorotan dalam mutasi ini, Irjen Asep Edi Suheri diangkat sebagai Kapolda Metro Jaya. Ia menggantikan Irjen Karyoto yang sekarang menjabat sebagai Kabaharkam Polri.
Mutasi ini dianggap strategis, terutama mengingat Jakarta adalah wilayah dengan tingkat kepadatan dan kerumunan yang tinggi. Diharapkan, perubahan ini dapat menghadirkan dampak positif dalam meningkatkan kinerja kepolisian di ibu kota.
Daftar Lengkap Mutasi Jabatan
Berikut adalah daftar lengkap mutasi yang dilakukan oleh Kapolri: 1. Komjen Dedi Prasetyo diangkat sebagai Wakapolri; 2. Komjen Wahyu Widada sebagai Irwasum Polri; 3. Komjen Syahardiantono sebagai Kabareskrim; 4. Komjen Akhmad Wiyagus sebagai Kabaintelkam; 5. Irjen Karyoto sebagai Kabaharkam.
Selain itu, Irjen Adang Ginanjar mutasi sebagai Pati Polda Sulbar dan Irjen Adi Deriyan Jayamarta diangkat sebagai Kapolda Sulbar. Proses mutasi ini diharapkan dapat menyegarkan struktur Polri dan meningkatkan efektivitas dalam menjalankan tugas-tugas kepolisian.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: